BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Sebanyak 15 Penyuluh Agama Islam Fungsional dan 222 Penyuluh Non PNS di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bojonegoro mengikuti pembinaan dari Kepala Kantor Kemterian Agama Kabupaten Bojonegoro, Kamis (10/11/2022) di Aula Kantor Kemenag, Jalan Pattimura Bojonegoro.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bojonegoro H. Munir, S.Ag, M.Ag didampingi Kasubbag TU H. Muhammad Muhlisin Mufa, M.Pd.I dan Kasi Bimas Islam Dr. H. Muh. Abdulloh Hafith, M.HI mengatakan, Kementerian Agama sangat membutuhkan para penyuluh untuk dapat melakukan pembinaan kepada masyarakat sebagai perpanjangan informasi Kementerian Agama.
“Peran dan fungsi penyuluh sangat strategis di masyarakat, terutama untuk memberikan pemahaman dan penyuluhan Agama. Termasuk juga mewaspadai situasi yang terjadi dimasyarakat, terutama adanya gerakan-gerakan atau aliran yang menyesatkan”, kata Munir.
Selain itu, penyuluh setidaknya memiliki peran sebagai pemberi informasi kepada masyarakat, penyuluh juga memiliki cukup waktu untuk selalu berkonsultasi tentang keagamaan dan berkemampuan beradvokasi di masyarakat. ”Hal tersebut dilakukan dengan tujuan demi terwujudnya masyarakat yang religius dan taat beragama“, terang Munir.
Terkait dengan tugas penyuluh sebagai mata dan telinga dari Kementerian Agama, maka Kepala Kemenag berharap kepada para penyuluh Agama Islam ketika memberikan pembinaan harus mengetahui situasi dan kondisi audien yang dibina. Mereka diberikan materi secara bersambung supaya sempurna, jangan terpotong-potong dan monoton serta memberikan penyuluhan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan harus ada target sehingga dalam melakukan pembinaan akan terukur.
Kepala kemenag menambahkan penyuluh juga harus memiliki devaluasi dalam pembinaan baik materi, cara penyampaian, kondisi audien, etika berdakwah, rasional serta tidak menimbulkan konflik di masyarakat.
"Penyuluh harus memiliki indikator yang jelas dalam melaksanakan tugas. Memiliki kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang baik. Wawasan keagamaan dan wawasan kebangsaan, dengan tujuan membangun kehidupan masyarakat yang agamis, nasionalis, beriman, bertaqwa serta berakhlakul karimah”, imbuhnya.
Sebelum melakukan kegiatan penyuluhan maka penyuluh terlebih dahulu melakukan identifikasi data, potensi wilayah dan kelompok sasaran. Setelah itu, baru menyusun rencana kerja operasional, mengumpulkan bahan materi dan tugas-tugas pokok lain sebagai pedoman bagi setiap penyuluh.
“Sehingga dalam setiap bulanya penyuluh dapat dengan mudah dapat melaporkan kegiatanya serta hal-hal teknis lainnya yang berkenaan dengan pembinaan di masyarakat”, pungkas Munir.
Editor : Prayudianto