Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Kuota Haji 2024, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Yaqut Cholil Qoumas Pekan Ini
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka KPK, Bupati Bangkalan Masih Hadiri Acara Peringatan Anti Korupsi di Grahadi

Kamis, 01 Desember 2022 | 20:51 WIB
  • author Lukman Hakim
Jadi Tersangka KPK, Bupati Bangkalan Masih Hadiri Acara Peringatan Anti Korupsi di Grahadi
Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron saat di Grahadi, Kamis (1/12/2022). (Foto: Sindonews/Lukman Hakim).

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Abdul Latif Amin Imron belum ditahan karena masih dalam proses pendalaman pemeriksaan oleh penyidik. Dia meminta semua pihak menunggu keputusan penyidik untuk menahan Ra Latif. "Sabar ya," katanya.

Firli memastikan KPK bekerja secara profesional. Jika ada perkembangan baru, pasti akan disampaikan pada publik. Dia berjanji tidak akan menutupi kasus yang menyeret bupati Bangkalan. "Suatu saat anda akan mendapatkan informasi, kapan yang bersangkutan harus kita mintai pertanggungjawaban ke peradilan," ujarnya.

Sebelumnya, tim KPK telah menggeledah Kantor Pemkab Bangkalan, rumah pribadi Bupati Bangkalan, hingga sejumlah kantor Dinas pada Pemkab Bangkalan. Bahkan, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron oleh KPK dicegah bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan terhitung sejak 13 Oktober 2022 sampai 13 April 2023. 


Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron saat di Grahadi, Kamis (1/12/2022). (Foto: Sindonews/Lukman Hakim).
 

Editor: Prayudianto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut