get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Bojonegoro Siapkan Rp 15,4 Miliar, Untuk Gaji KPPS di Pilkada 2024

DPRD Cecar KPU dan Bawaslu Bojonegoro, Terkait Kegaduhan Debat Pilkada

Selasa, 12 November 2024 | 17:13 WIB
header img
DPRD saat rapat bersama KPU dan Bawaslu Bojonegoro. (Foto : Dedi Mahdi/ iNews)

BOJONEGORO, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro kembali menggelar hearing, atau rapat dengar pendapat dengan penyelenggara pemilu, diantaranya KPU dan Bawaslu Bojonegoro.

Rapat yang berlangsung di ruang komisi A DPRD Bojonegoro, pada Selasa 12 November 2024 siang ini, dipimpin langsung oleh ketua DPRD Bojonegoro Abdullah Umar, beserta 2 pimpinan atau wakil ketua, yaitu Sahudi dan Metroatin. 

Hearing yang ketiga kalinya ini dihadiri langsung oleh Ketua KPU Bojonegoro, Robby Adi Perwira, berserta segenap Komisioner KPU. Serta Ketua Bawaslu Bojonegoro Handoko Sosro Hadi Wijoyo, berserta Komisioner Bawaslu Bojonegoro.

"Kami sangat prihatin dengan dinamika yang terjadi saat ini, kita mengamati beberpa hal, kalau menurut saya ini ada miskomunikasi. Beberapa tahapan belum berjalan dengan biaik, ini PR kita bersama," kata Abdulloh Umar, saat membuka rapat.

Politisi asal Kecamatan Baureno ini mempertanyakan beberapa hal, terutama terkait kegaduhan soal debat dan persipan debat selanjutnya, yang akan digelar oleh KPU Bojonegoro.

"Kenapa debat ini tidak bisa berjalan sesui harapan kita bersama? Kedua belah pihak (paslon 01 dan 02) harus terfasilitasi, bukan hanya satu paslon. Debat harus bisa mengakomodir 2 paslon," tambahnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyoroti terkait polemik Berita Acara (BA) yang sebelumnya menjadi dasar format debat publik Pilkada Bojonegoro. Tak hanya ditujukan ke KPU tapi juga kepada Bawaslu.

"Soal perdebatan BA, Bawaslu memberikan sangsi administratif dasarnya apa? Persoalan apa? Surat menyurat atau bagaiamna? terus Soal debat tanggal 19 oktober apakah sudah terlaksana atau tidak?," ungkapnya.

"Terkait Polemik BA, Kan ada bawaslu? Ikut tanda tangan juga, Sudah dicabut atau belum? Kalau belum dicabut secara hukum bagaiman? Bawaslu dan KPU harus hati - hati," tambahnya.

Menanggapi sejumlah pertanyaan tersebut, Ketua KPU Bojonegoro Robby Adi Perwira menjelaskan secara runtut, kronologi sejak sebekum debat pertama dilakukan pada 19 oktober 2024, hingga saat ini rencana debat lanjutan yang akan dilakukan pada 13 dan 17 november 2024.

"Sebelumnya terima kasih kita diberi ruang menjelaskan, kita satu suara mengurai masalah ini, dan tidak ada niat untuk membuat kegaduhan," paparnya.

"Terkait perjalanan BA 24 September itu merupakan hasil koordinasi, dimana titik poinnya debat 3 kali, tanggal 19 oktober wakil antar calon wakil, kedua antar calon bupati pada 1 november, serta debat ketiga antar paslon 13 november 2024," tambah Robby.

Editor : Arika Hutama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut