BOJONEGORO.iNews.id - Dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkoba, Pemerintah Desa Kauman, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, mengadakan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba.
Acara yang digelar pada kamis (12/12/24) ini, dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Camat Bojonegoro, Perangkat Desa, Pemuda, dan Tokoh Masyarakat setempat.
Kepala Desa Kauman, Yulia Purwaningtyasari DA, mengungkapkan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah nyata untuk mendukung program pemerintah dalam meminimalisir angka penyalahgunaan narkoba.
“Kami berharap masyarakat, terutama para pemuda, dapat memahami betapa berbahayanya narkoba. Dengan adanya sosialisasi ini, kami ingin Desa Kauman menjadi desa yang bebas dari narkoba,” kata Yulia.
Dalam kegiatan tersebut diisi materi dari narasumber utama, Ketua Lembaga Konsultan dan Bantuan Hukum (LKBH) di Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Bojonegoro, Tri Astuti Handayani.
Perempuan yang juga menjadi Rektor Universitas Bojonegoro (Unigoro) menegaskan, bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Dalam paparannya, ia menjelaskan dampak buruk narkoba tidak hanya pada kesehatan fisik dan mental, tetapi juga dapat menghancurkan kehidupan sosial dan ekonomi seseorang.
“Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita lawan dengan pengetahuan dan kesadaran. Tidak ada tempat bagi narkoba, mari kita jaga generasi muda agar terhindar dari jerat barang haram ini,” ujar Tri Astuti.
Acara ini juga diisi dengan sesi tanya jawab, dimana masyarakat diberikan kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan narasumber. Selain itu, peserta mendapatkan panduan tentang cara melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba ke pihak berwenang.
Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran mereka dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dan menjaga lingkungan yang sehat dan aman.
Editor : Dedi Mahdi