get app
inews
Aa Text
Read Next : Lindungi Anggrek Endemik Bojonegoro, Unigoro Kembangkan Hutan Pendidikan dan Laboratorium Alam

Bisa Gunakan AI untuk Skripsi dan Riset? Unigoro Siapkan Regulasi untuk Dosen dan Mahasiswa

Rabu, 29 April 2026 | 08:35 WIB
header img
Ketua LPPM Unigoro saat berkunjung dan diterima perwakilan Kampus Universitas Ciputra Surabaya. Foto: iNews Bjn

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Rektorat Universitas Bojonegoro (Unigoro) tengah menyiapkan kebijakan resmi terkait penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam aktivitas akademik, mulai dari perkuliahan hingga penelitian. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap pesatnya perkembangan teknologi digital yang kian memengaruhi dunia pendidikan tinggi.

Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unigoro, Dr. Laily Agustina R., menegaskan bahwa kampus tidak akan membatasi pemanfaatan AI, melainkan mengatur penggunaannya agar tetap berada dalam koridor etika akademik.

“Unigoro bersikap tidak akan membatasi penggunaan AI. Tetapi mendorong mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan menggunakan AI secara bijaksana. Kebijaksanaan inilah yang akan diatur secara detail nantinya,” terang Laily, Selasa (28/4/2026).

Sebagai bagian dari proses penyusunan kebijakan, Unigoro telah melakukan benchmarking ke Universitas Ciputra Surabaya pada 23 April 2026. Kunjungan tersebut melibatkan LPPM, Lembaga Penjamin Mutu (LPM), serta Biro Administrasi Akademik (BAA) Unigoro. Delegasi kampus disambut oleh Prof. Dr. Astrid selaku Vice Rector for Entrepreneurship, Academic, and Research.

Dalam rancangan awal, kebijakan AI di Unigoro akan berlandaskan pada tiga peran utama di lingkungan kampus. Dosen diposisikan sebagai pengembang pembelajaran yang memanfaatkan AI untuk menyusun bahan ajar, publikasi, dan riset.

Mahasiswa diarahkan sebagai eksplorator akademik yang menggunakan AI sebagai alat bantu belajar dan berkarya dengan tetap menjaga etika serta orisinalitas. Sementara itu, tenaga kependidikan akan memanfaatkan AI untuk meningkatkan efisiensi administrasi.

Laily menjelaskan bahwa implementasi kebijakan akan dimulai dari kalangan dosen, khususnya dalam penyusunan laporan penelitian. Transparansi penggunaan AI menjadi salah satu poin penting yang akan diatur.

“Kebijakan penggunaan AI akan diterapkan kepada dosen terlebih dahulu untuk menyusun laporan penelitiannya. Nanti ada statement atau pernyataan dari dosen bersangkutan bahwa di karya tulisnya menggunakan fitur AI apa aja dan digunakan pada level berapa. Ada aturan batas amannya untuk menjaga integritas akademik. Maksimal 30 persen konten AI dapat diterima,” tukasnya.

Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara pemanfaatan teknologi dan integritas akademik, sekaligus mendorong inovasi di lingkungan kampus.

Editor : Arika Hutama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut