Anggota DPRD Bojonegoro dari PKB Meninggal Dunia, Dikenal Sebagai Sosok Inspiratif

BOJONEGORO.INEWS.ID – Kabar duka menyelimuti lingkungan DPRD Kabupaten Bojonegoro. Salah satu anggota legislatif perempuan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Dr. Dyah Ratna Dewi AA, meninggal dunia pada Minggu (20/4/2025) sekitar pukul 05.00 WIB di RSUD dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.
Almarhumah sebelumnya sempat tak sadarkan diri di rumahnya di Desa Geger, Kecamatan Kedungadem, pada Sabtu (19/4/2025). Ia kemudian dilarikan ke RSUD Sumberrejo dan dirujuk ke RSUD Sosodoro Bojonegoro, namun nyawanya tak tertolong.
“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Iya benar, beliau wafat di RSUD Bojonegoro pagi tadi,” ujar Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar, saat dikonfirmasi.
Abdulloh Umar mengaku tidak mengetahui pasti penyebab meninggalnya almarhumah, namun diduga karena kelelahan. “Informasinya beliau mendadak tak sadarkan diri. Kemungkinan kecapekan,” tambahnya.
Jenazah Dyah Ratna Dewi saat ini disemayamkan di rumah duka di Desa Geger, dan rencananya akan dimakamkan pada Minggu siang pukul 14.00 WIB di kompleks pemakaman Pondok Pesantren Alhamdulillah, tempat ia mengabdi sebagai pengasuh.
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, turut menyampaikan belasungkawa mendalam atas kepergian almarhumah. “Turut berduka cita sedalam-dalamnya atas kepergian sahabat Mbak Nyai Dyah Ratna Dewi. Beliau sosok yang ceria, baik, dan menjadi inspirasi bagi banyak orang. Semoga Allah menerima amal ibadahnya dan menempatkannya di sisi orang-orang saleh,” ucap Bupati.
Dr. Dyah Ratna Dewi dikenal sebagai politisi perempuan PKB yang aktif dan berdedikasi. Ia merupakan anggota Komisi C DPRD Bojonegoro dan baru saja terpilih sebagai legislator periode 2024–2029 melalui Daerah Pemilihan (Dapil) Bojonegoro 4, meliputi Kecamatan Bubulan, Gondang, Kedungadem, Sekar, Sugihwaras, dan Temayang, dengan perolehan suara sebanyak 8.709.
Kepergian Dyah Ratna Dewi menyisakan duka mendalam bagi masyarakat, rekan sejawat, dan dunia pendidikan pesantren di Bojonegoro.
Editor : Dedi Mahdi