Heboh Dugaan Pungli CPNS di RSUD Bojonegoro, Manajemen Buka Suara

BOJONEGORO.INEWS.ID – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dengan modus menjanjikan kelulusan CPNS yang melibatkan seorang oknum pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo, Bojonegoro, mengundang perhatian publik.
Oknum berinisial W disebut meminta uang hingga ratusan juta rupiah dari sejumlah korban yang pernah magang di rumah sakit tersebut.
Menanggapi kabar tersebut, Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUD, Abdul Aziz, menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oknum tersebut merupakan inisiatif pribadi dan tidak berkaitan dengan institusi rumah sakit.
"Perbuatan yang diduga dilakukan oleh Sdr. W adalah tindakan pribadi. Manajemen jauh sebelumnya telah menyampaikan bahwa proses seleksi CPNS dan PPPK di RSUD adalah gratis tanpa pungutan biaya," ujar Abdul Aziz dalam keterangan resminya, Jumat (30/5/2025).
Sudah Dilakukan Klarifikasi Internal
Aziz menjelaskan bahwa pihak RSUD telah melakukan klarifikasi terhadap semua pihak yang terlibat. Kasus ini akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Manajemen juga telah mengklarifikasi kepada kedua belah pihak dan kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Terkait informasi bahwa terdapat enam korban lainnya, pihak manajemen menyatakan bahwa oknum W mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
Manajemen RSUD juga mengimbau seluruh pegawai untuk tidak melakukan tindakan serupa dan menegaskan akan memberikan sanksi hukum bila terbukti melakukan pungli. Masyarakat juga diminta tidak mudah percaya terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan CPNS dengan imbalan uang.
“Kalau ada yang menjanjikan kelulusan dengan meminta uang, harap dilaporkan ke pihak berwenang,” tegas Aziz.
Modus Pungli: Janji Jadi CPNS dengan Bayaran Rp380 Juta
Sebelumnya, sejumlah korban mengaku telah diminta uang oleh W dengan iming-iming bisa lolos sebagai CPNS. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sedikitnya tujuh korban menyerahkan uang muka sebesar Rp25 juta kepada W. Uang tersebut disebut sebagai uang awal sebelum diminta tambahan sebesar Rp380 juta.
Salah satu korban, PR, mengungkapkan bahwa anaknya ditawari menjadi PNS setelah selesai magang di RSUD. Meski awalnya tertarik, PR membatalkan proses tersebut karena merasa tidak yakin dan akhirnya mengikuti seleksi CPNS secara mandiri di Kabupaten Madiun.
“Saya beri Rp25 juta, tapi setelah diminta lagi Rp380 juta, saya curiga dan membatalkan. Uangnya sampai sekarang belum dikembalikan,” ungkap PR sambil menunjukkan bukti transfer ke rekening W.
Cerita serupa dialami RJ, yang juga telah menyerahkan uang muka Rp25 juta sebelum akhirnya memutuskan untuk mundur dari proses tersebut.
Direktur RSUD: Tidak Pernah Ada Biaya dalam Rekrutmen CPNS
Direktur RSUD dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo, Ani Pujiningrum, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menarik biaya apa pun dalam proses rekrutmen CPNS maupun PPPK.
“Masih kami telusuri, tapi yang jelas RSUD tidak pernah menarik biaya selama rekrutmen. Kami sangat menjunjung tinggi integritas dalam setiap proses seleksi,” ujar Ani, yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro.
Editor : Dedi Mahdi