Rel Kereta Api di Bojonegoro Dicuri, Truk Pelaku Ditinggal Kabur

Bojonegoro.iNews.id — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 (Daop 8) Surabaya resmi melaporkan dugaan pencurian prasarana perkeretaapian ke Polsek Kapas, Kabupaten Bojonegoro. Kejadian ini terjadi di jalur antara Stasiun Kapas dan Stasiun Bojonegoro pada Minggu (8/6/2025).
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menyampaikan bahwa pihaknya sangat menyayangkan aksi pencurian tersebut karena tidak hanya menimbulkan kerugian materil bagi perusahaan dan negara, tetapi juga mengancam keselamatan perjalanan kereta api.
Peristiwa ini pertama kali terungkap berkat laporan warga yang mencurigai aktivitas pemotongan rel bekas oleh sekelompok orang tak dikenal. Besi rel tersebut diketahui diangkut ke dalam sebuah truk. Ketika dihampiri warga, kelompok pelaku langsung melarikan diri ke arah kota Bojonegoro.
Masyarakat dan petugas keamanan KAI yang sedang berpatroli segera melakukan pengejaran. Truk bernomor polisi K 8720 ES yang digunakan pelaku akhirnya mengalami pecah ban di wilayah Desa Kanten, Trucuk.
“Para pelaku kemudian kabur, meninggalkan kendaraan beserta barang bukti berupa potongan rel kereta,” ujar Luqman Arif.
Menanggapi kejadian ini, KAI Daop 8 Surabaya langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan melaporkan insiden tersebut ke Polsek Kapas. Pihak kepolisian kini telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan sedang melakukan penyelidikan intensif guna mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.
"KAI Daop 8 sangat mendukung pengungkapan kasus ini dan berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum sesuai hukum yang berlaku," ungkapnya.
KAI juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di sekitar jalur rel. Keamanan prasarana kereta api merupakan tanggung jawab bersama demi keselamatan seluruh pengguna layanan transportasi kereta.
Editor : Dedi Mahdi