get app
inews
Aa Text
Read Next : Rel Kereta Api di Bojonegoro Dicuri, Truk Pelaku Ditinggal Kabur

Pabrik Tembakau di Bojonegoro Disegel Satpol PP, Tapi Masih Beroperasi Diam-Diam?

Senin, 09 Juni 2025 | 15:03 WIB
header img
Petugas satpol PP Bojonegoro dan DLH saat melakukan penyegelan. (Foto: Istimewa)

Bojonegoro.iNews.id – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro menutup aktivitas operasional PT Sata Tec Indonesia yang berlokasi di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kamis (5/6).

Penutupan ini merupakan respons atas keresahan warga sekitar, termasuk para guru dan siswa di PAUD, TK, serta SD yang terpapar bau menyengat dari pabrik tersebut hingga menyebabkan mual. Kondisi itu terbukti saat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Hj Mitro’atien, bersama anggota Komisi A.

Kunjungan DPRD ini didasari oleh aduan seorang guru PAUD yang disampaikan langsung saat acara dialog interaktif "Sapa Bupati Bojonegoro" di Pendopo Malowopati pada 26 April 2025 lalu.

Dalam sidak tersebut, pihak manajemen PT Sata Tec Indonesia sempat mengklaim bahwa mereka telah mengantongi izin. Namun Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro, Erna Zulaikha, menyatakan sebaliknya.

“Penutupan dilakukan karena perusahaan belum memiliki izin operasional,” tegas Erna.

DLH juga meminta agar PT Sata Tec segera membenahi sistem pengolahan limbah agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.

Penutupan dilakukan secara resmi oleh Satpol PP yang dipimpin langsung Kepala Satpol PP, Heru Sugiarto, bersama Sekretaris dan personel gabungan, serta didampingi DLH. Namun, meski telah disegel, pada malam harinya warga melaporkan bahwa aktivitas pabrik masih berlangsung. Suara mesin terdengar dan cerobong asap terlihat tetap mengepul dari dalam pabrik.


Cerobong asap PT Sata Tec.

”Ini cerobong asap dari PT Sata Tec terlihat masih beroperasi, katanya kemarin sudah ditutup oleh Satpol PP dan DLH,” ungkap warga yang enggan disebutkan Namanya, sambil mengabadikan video bersuara gemuruh dan cerobong asap dari pabrik menggunakan kamera ponsel minggu (8/6/25).

Ironisnya, ini bukan kali pertama PT Sata Tec Indonesia disegel. Penyegelan serupa juga pernah dilakukan pada Februari 2025, namun perusahaan tampaknya tetap beroperasi tanpa mengindahkan aturan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Sata Tec Indonesia belum memberikan keterangan resmi terkait operasional pabrik pasca penyegelan.

Editor : Dedi Mahdi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut