get app
inews
Aa Text
Read Next : Dari Kampus ke Lapangan: KKN Unigoro Dorong Mahasiswa Hasilkan Artikel Ilmiah dan HaKI

Kejari Bojonegoro Diam-Diam Panggil Eks Sekdin Kominfo, Ada Apa?

Jum'at, 04 Juli 2025 | 12:39 WIB
header img
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro. Foto : Dedi / iNews

Bojonegoro.iNews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro dikabarkan telah memanggil mantan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bojonegoro, Nanang Dwi Cahyo, untuk dimintai keterangan dalam sebuah penyelidikan.

Pemanggilan tersebut dilakukan dalam pekan ini, namun belum diungkapkan secara rinci terkait materi perkara yang diselidiki.

Saat ini, Nanang diketahui telah berpindah jabatan sebagai Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) Kabupaten Bojonegoro.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bojonegoro, Reza Aditya Wardana, membenarkan adanya pemanggilan terhadap Nanang. “Iya, betul, kami lakukan pemanggilan terhadap Pak Nanang Dwi Cahyo, kemarin, dalam minggu ini,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (4/7/2025).

Meski demikian, Reza enggan menyebutkan secara spesifik hari pemanggilan maupun materi penyelidikan. Ia menyatakan belum dapat memberikan informasi lebih lanjut kepada publik.

“Terkait materi penyelidikan, mohon maaf kami belum bisa memberi keterangan,” tambahnya.

Diketahui, Nanang Dwi Cahyo sebelumnya juga pernah dipanggil oleh Polres Bojonegoro pada Juni 2023 lalu untuk klarifikasi terkait belanja iklan oleh Dinas Kominfo kepada 539 media massa. Saat itu, ia datang ke ruang Unit II Tindak Pidana Korupsi (Pidkor) Polres Bojonegoro.

Namun, ketika disinggung apakah pemanggilan terbaru ini terkait kasus lama namun berbeda tahun anggaran, Reza menyatakan bahwa perkara yang tengah diselidiki saat ini merupakan kasus berbeda. “Tentu ini perkara yang berbeda,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Nanang Dwi Cahyo belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan singkat maupun panggilan telepon sejak Kamis (4/7/2025).

Sementara itu, Kepala Dinas Perpusip Bojonegoro, Erik Firdaus, yang merupakan atasan langsung Nanang, mengaku tidak mengetahui adanya pemanggilan tersebut. “Gak ada i (tidak ada pemanggilan dari kejaksaan),” tulisnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Editor : Dedi Mahdi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut