get app
inews
Aa Text
Read Next : Pastikan Keamanan Natal, Gereja di Bojonegoro Dicek dengan Pendeteksi Bahan Peledak & Metal Detector

Kericuhan di Lapas Bojonegoro Usai Razia Narkoba, 17 Narapidana Diamankan dan Dipindahkan

Kamis, 24 Juli 2025 | 07:59 WIB
header img
Petugas kepolisian saat mengamankan belasan napi dari Lapas Bojonegoro. (Foto: Dedi / iNews)

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Peredaran narkoba di dalam Lapas Kelas IIA Bojonegoro kembali terungkap setelah petugas menemukan paket sabu dan pil ekstasi dalam razia rutin, Rabu malam (23/7). Akibat temuan tersebut, sempat terjadi keributan karena terjadi perlawanan, hingga lima narapidana langsung diamankan ke Mapolres Bojonegoro untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi, menjelaskan bahwa razia yang digelar petugas Lapas membuahkan hasil setelah ditemukan bungkusan mencurigakan yang ternyata berisi narkotika.

“Saat petugas akan mengamankan barang bukti, sejumlah warga binaan melakukan perlawanan hingga menimbulkan keributan. Petugas Lapas kemudian melapor ke Polres Bojonegoro,” ungkap Afrian.

Guna mengendalikan situasi, puluhan personel Polres Bojonegoro bersama Satuan Brimob Polda Jatim bersenjata lengkap langsung diterjunkan ke lokasi. Area gerbang utama Lapas di Jalan Diponegoro sempat dijaga ketat oleh aparat keamanan.

Dari hasil penyelidikan awal, lima orang narapidana yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba diamankan. Kelimanya kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bojonegoro.

“Barang bukti yang kami amankan berupa sabu-sabu seberat 364,58 gram dan 199 butir pil ekstasi,” terang Afrian, perwira lulusan Akpol 2006 tersebut.

Lebih lanjut, pihak kepolisian masih mendalami asal-usul barang haram tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak internal maupun dugaan penyelundupan dari luar.

“Apakah barang tersebut dilempar dari luar atau ada keterlibatan orang dalam, semua masih dalam proses penyelidikan. Kami mohon doa dan dukungan agar kasus ini bisa segera terungkap,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Harry Winarca, mengonfirmasi bahwa keributan terjadi saat razia dilakukan di Blok A4 dan A5, yang merupakan blok khusus narapidana kasus narkoba.

“Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan ada barang terlarang (paket narkoba), dan pada saat akan diamankan, terjadi perlawanan, sehingga terjadi keributan. Kami langsung berkoordinasi dengan Polres untuk tindakan lebih lanjut,” kata Harry.

Selain lima narapidana yang dibawa ke Mapolres, sebanyak 12 narapidana lain yang dianggap sebagai provokator langsung dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Lamongan. Langkah ini diambil untuk meredam ketegangan dan menjaga kondisi Lapas Bojonegoro tetap kondusif.

Editor : Arika Hutama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut