Gandeng BGN, PPATK Awasi Transaksi Mencurigakan di Program Makan Bergizi Gratis

JAKARTA, iNewsBojonegoro.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) resmi meluncurkan sistem baru bernama Deteksi Dini Transaksi Keuangan Mencurigakan pada Program Makan Bergizi Gratis (Detak MBG), Kamis (28/8/2025). Inisiatif ini dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan dana publik dalam program prioritas nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
Peluncuran ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara PPATK dan Badan Gizi Nasional (BGN). Program MBG sendiri merupakan gagasan Presiden Prabowo Subianto sebagai strategi pembangunan sumber daya manusia, dengan target mencetak generasi sehat, cerdas, dan produktif.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran publik.
“Presiden mengamanatkan agar pemerintah menjaga setiap rupiah uang rakyat,” ujar Ivan dalam keterangan tertulis, Kamis (28/8/2025).
Ivan menjelaskan, sistem Detak MBG melibatkan sinergi antara PPATK, BGN, dan sektor perbankan untuk memantau transaksi keuangan mencurigakan yang berpotensi merugikan negara.
Apresiasi datang dari berbagai lembaga. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Joko Pramono, menilai Detak MBG selaras dengan upaya KPK mengamankan anggaran dari praktik korupsi.
Hal senada disampaikan Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, Nyoto Suwignyo, yang menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pelaksanaan program MBG.
Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN), Muhammad Taufiq, menyebut sistem tersebut sebagai terobosan penting. “Ini merupakan program sangat bagus sekali sebagai program unggulan perubahan yang dapat mendobrak inovasi dalam pengawasan penyaluran dana di program pemerintah,” katanya.
Sementara itu, Menteri PANRB, Rini Widyatini, berharap Detak MBG dapat terintegrasi dengan sistem INAgov untuk memperkuat pengawasan lintas instansi.
“Dukungan dari Detak MBG ini, diharapkan dapat membantu program MBG ini dapat berjalan dengan optimal dan terhindar dari penyalahgunaan dana,” tegasnya.
Peluncuran yang digelar di Jakarta ini turut dihadiri Wakil Kepala BPKP, Agustina Arumsari, jajaran pimpinan PPATK, serta sejumlah pejabat kementerian terkait.
Editor : Arika Hutama