Pengumuman! Operasi Patuh Semeru Dimulai Hari Ini, Berikut 6 Sasaran Utama Pelanggaran yang Ditindak
BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id – Operasi Patuh Semeru 2026 resmi digelar mulai 8 Juni hingga 21 Juni 2026. Kegiatan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib dan patuh dalam berlalu lintas demi mewujudkan keamanan dan keselamatan di jalan raya.
Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, kepolisian mengajak seluruh pengguna jalan untuk lebih disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas guna menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan.
"Mari bersama-sama mewujudkan masyarakat yang tertib dan patuh dalam berlalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas," terang kanal resmi Satlantas Polres Bojonegoro, dikutip dari akun Instagram @polantas.bjn.
Dalam pelaksanaannya, petugas akan menitikberatkan pengawasan terhadap sejumlah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Sedikitnya terdapat enam sasaran utama dalam Operasi Patuh Semeru 2026.
Pelanggaran yang menjadi perhatian antara lain penggunaan sabuk pengaman bagi pengendara mobil, penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, serta kepatuhan terhadap batas kecepatan yang telah ditentukan.
Selain itu, pengendara juga diimbau untuk tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara karena dapat mengurangi konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan. Kepolisian juga menegaskan larangan mengemudi dalam pengaruh alkohol.
Melalui operasi yang berlangsung selama dua pekan tersebut, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas serta menjadikan kepatuhan terhadap aturan sebagai budaya dalam berkendara.
"Mari Tertib Berlalu Lintas, Keselamatan Nomor Satu," pungkasnya.
Editor : Arika Hutama