Kecelakaan Beruntun Elf dan Motor Asal Bojonegoro vs Truk di Lamongan, Begini Kronologinya
LAMONGAN, iNewsBojonegoro.id – Kecelakaan beruntun yang melibatkan sebuah truk boks, kendaraan Elf, dan sepeda motor terjadi di Jalan Babat–Lamongan, tepatnya di depan Sanggar Pramuka Desa Karanglangit, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.
Insiden yang berlangsung pada Rabu (17/6) sekitar pukul 05.00 WIB tersebut mengakibatkan tiga orang mengalami luka-luka dan kerugian material diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd, mengatakan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara menunjukkan kecelakaan diduga dipicu kurangnya kehati-hatian pengemudi truk boks dalam mengantisipasi kendaraan yang berada di depannya.
Peristiwa bermula ketika kendaraan Elf bernomor polisi S-7455-UJ yang dikemudikan T (56), warga Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, melaju dari arah barat menuju timur. Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut berhenti di lajur kanan untuk melakukan putar balik.
Pada saat yang sama, dari arah belakang melaju Truk Boks bernomor polisi W-8311-PK yang dikemudikan D (37), warga Desa Wedi, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.
"Diduga karena jarak kendaraan yang sudah terlalu dekat, pengemudi truk tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya dan menabrak bagian belakang Elf," jelasnya.
Benturan tersebut membuat truk boks terpental ke jalur selatan hingga masuk ke lajur berlawanan arah. Nahas, kendaraan itu kemudian menabrak sepeda motor bernomor polisi S-2786-AAL yang dikendarai MHL (19), warga Desa Tlogohaji, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, yang sedang melaju dari arah timur menuju barat.
Akibat kejadian tersebut, pengemudi Elf mengalami luka lecet pada kaki, sementara pengemudi truk boks mengalami luka pada kaki kiri. Adapun pengendara sepeda motor mengalami cedera kepala dan langsung mendapatkan penanganan medis bersama korban lainnya di rumah sakit.
Petugas Satlantas Polres Lamongan yang menerima laporan segera menuju lokasi untuk melakukan evakuasi korban dan kendaraan, olah TKP, meminta keterangan sejumlah saksi, serta mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan di sekitar lokasi kejadian.
IPDA M. Hamzaid mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan dengan mematuhi aturan lalu lintas, menjaga jarak aman antar kendaraan, dan meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi lalu lintas di depan.
"Kami mengimbau para pengemudi untuk selalu berkonsentrasi saat berkendara, memperhitungkan jarak aman, serta mengurangi kecepatan apabila melihat kendaraan di depan melakukan manuver. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dapat mencegah terjadinya kecelakaan dan melindungi keselamatan seluruh pengguna jalan," ujarnya.
Editor : Arika Hutama