get app
inews
Aa Text
Read Next : Wabup Ungkap Fakta Pendidikan Warga Bojonegoro, Rata-rata Setara Lulusan SMP

Diduga Hendak Balapan Liar, Nasib Puluhan Motor Ini Berakhir di Tangan Polres Bojonegoro

Selasa, 21 Juli 2026 | 18:18 WIB
header img
Puluhan motor diduga hendak balap liar diamankan polisi. (Foto; dok Polres)

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id – Polsek Kalitidu Polres Bojonegoro mengamankan sekitar 20 sepeda motor milik sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan aksi balap liar di Jalan PUK, kawasan Waduk Dusun Sidokumpul, Desa Leran, Kecamatan Kalitidu.

Penindakan yang dilakukan pada , Sabtu (18/7/2026) tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Centre 110 Polres Bojonegoro. Warga mengaku resah dengan aktivitas sekelompok pemuda yang diduga akan menggelar balap liar di lokasi tersebut.

Kapolsek Kalitidu AKP Saefudinuri, SH., M.H., M.A.P. mengatakan, laporan dari masyarakat langsung ditindaklanjuti dengan menerjunkan anggota piket ke lokasi.

“Belasan sepeda motor yang kami amankan ini terkait adanya pengaduan dari masyarakat melalui call centre 110 Polres Bojonegoro, Bahwa akan ada aksi balapan liar yang di lakukan oleh sekelompok pemuda, masyarakat merasa resah dan terganggu dengan aktivitas sekelompok pemuda itu, sehingga melaporkan peristiwa tersebut kepada kami melalui Call Centre 110,” ungkap Udin.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok pemuda yang berada di kawasan tersebut dan terindikasi akan melakukan balap liar. Polisi kemudian membubarkan kerumunan serta mengamankan kendaraan beserta pemiliknya untuk proses lebih lanjut.

Setelah menerima pengaduan dari masyarakat operator Call Centre 110 meneruskan kepada Polsek, dan Kapolsek perintahkan anggota yang piket untuk mendatangi TKP.

Sesampainya di lokasi anggota mendapati sekelompok pemuda yang berada di lokasi dan terindikasi akan melakukan balapan liar, sehingga kami ambil tindakan tegas dengan membubarkan kegiatan tersebut dan mengamankan beberapa kendaraan serta pemiliknya.

"Ada sekitar 20 ranmor yang kami amankan dan untuk kendaraan yang kami amankan kami serahkan ke sat lantas Polres Bojonegoro untuk proses selanjutnya,” imbuhnya.

Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan terhadap aksi balap liar karena dinilai membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurut Kapolsek, pihaknya  berupaya menjamin memberikan rasa aman bagi warga masyarakat, kegiatan seperti ini tentunya akan membuat masyarakat resah, karena aksi balap liar seperti ini dianggap sangat membahayakan baik bagi pelaku dan juga masyarakat pengguna jalan lainya.

"Jadi saya imbau kepada seluruh warga masyarakat apa bila ada hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas agar segera melaporkan kepada kami, terkhusus untuk aksi balap liar ini kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas di lapangan,” pungkasnya.

Call Centre 110 merupakan salah satu program pelayanan Polres Bojonegoro yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan terkait berbagai peristiwa yang membutuhkan penanganan kepolisian.

Editor : Arika Hutama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut