Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sebanyak 15.972 Buruh Rokok di Bojonegoro Terima BLT DBHCHT, Masing-Masing Rp875 Ribu
Advertisement . Scroll to see content

Saat Migas Menipis, Bojonegoro Siapkan Dana Abadi untuk Masa Depan Pendidikan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 09:35 WIB
  • author Dedi M.A
Saat Migas Menipis, Bojonegoro Siapkan Dana Abadi untuk Masa Depan Pendidikan
Lapangan Banyu Urip Blok Cepu, di Kecamatan Gayam, Bojonegoro, Jawa-Timur. (Foto: EMCL)

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mulai menyiapkan Dana Abadi Daerah (DAD) Bidang Pendidikan sebagai strategi menjaga keberlanjutan pembangunan ketika produksi minyak dan gas bumi (migas) di daerah tersebut kelak menurun.

Langkah itu ditempuh untuk mengurangi risiko ketergantungan fiskal terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) migas sekaligus mengubah kekayaan alam yang tidak terbarukan menjadi investasi jangka panjang bagi generasi mendatang.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, Nur Sujito, mengatakan pemerintah daerah telah mengalokasikan Rp 200 miliar untuk Dana Abadi Pendidikan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2026.

Pemerintah daerah juga merencanakan proses open bidding pada akhir Oktober 2026 untuk menentukan bank tempat dana tersebut akan ditempatkan.

“Berdasar pengesahan P-APBD 2026 pada September lalu, dana abadi telah dipasang anggaran sebesar Rp 200 miliar. Targetnya akhir bulan Oktober ini akan digelar open bidding untuk menaruh uang tersebut di bank yang terpilih,” bebernya.

Menurut Nur Sujito, pemilihan sektor pendidikan sebagai fokus Dana Abadi merupakan langkah strategis agar kekayaan migas memberikan manfaat berkelanjutan, bahkan setelah cadangan sumber daya alam tersebut habis.

"Di dalam pengelolaan kekayaan alam ini ada istilah resource cursed (kutukan sumber daya) dan resource blessing (berkah sumber daya). Kita memilih pendidikan untuk dana abadi ini agar kekayaan (migas) bisa menjadi berkah," tegas Nur Sujito.

Mengantisipasi risiko ketergantungan pada migas

Bojonegoro merupakan salah satu daerah penghasil migas utama di Indonesia. Namun, produksi dari Blok Cepu pada akhirnya akan mengalami penurunan seiring berkurangnya cadangan yang dapat dieksploitasi.

Ketergantungan terhadap DBH migas membuat kondisi fiskal daerah rentan terhadap sejumlah faktor eksternal. Di antaranya perubahan tingkat produksi atau lifting migas, fluktuasi harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), serta perubahan kebijakan transfer dari pemerintah pusat.

Dalam kondisi tersebut, Dana Abadi Pendidikan diharapkan menjadi salah satu instrumen untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan pembangunan. Sebagian penerimaan yang diperoleh saat produksi migas masih berlangsung dapat dikelola sebagai investasi jangka panjang, dengan hasil pengembangannya dimanfaatkan untuk mendukung sektor pendidikan.

Pembentukan Dana Abadi Daerah Bidang Pendidikan Bojonegoro telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2025. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menargetkan penghimpunan pokok dana sebesar Rp 3 triliun dalam lima tahun, yang bersumber dari sebagian pendapatan DBH migas daerah.

Dengan target tersebut, alokasi Rp 200 miliar pada P-APBD 2026 menjadi salah satu langkah awal dalam membangun dana yang diharapkan mampu memberikan manfaat lintas generasi.

Pengawasan publik menjadi kunci pengelolaan

Meski demikian, pembentukan Dana Abadi tidak cukup hanya dengan menyiapkan anggaran dan menentukan tempat penyimpanan atau investasinya. Transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan publik juga dinilai penting untuk memastikan dana dikelola sesuai tujuan.

Direktur Bojonegoro Institute, Aw Saiful Huda, dalam diskusi kelompok terarah atau Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Yayasan Bicara Data Indonesia bersama Katadata Green di Bojonegoro pada 14 Oktober 2026, mengingatkan bahwa keberhasilan Dana Abadi harus diukur dari manfaat nyata yang diterima masyarakat.

“Pembentukan Dana Abadi Pendidikan Bojonegoro merupakan tonggak penting dalam tata kelola sumber daya alam migas. Bojonegoro menjadi pelopor kabupaten penghasil migas yang pertama di Indonesia yang membentuk Dana Abadi,” ujarnya.

Menurut pria yang akrab disapa Awe tersebut, migas merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui. Karena itu, penerimaannya perlu dikelola dengan perencanaan jangka panjang agar tidak hanya habis untuk membiayai kebutuhan pembangunan saat ini.

“Migas tidak akan selamanya, jika terus diproduksi pasti habis. Karena itu, kekayaan migas yang kita peroleh hari ini harus dikelola dalam jangka Panjang, menjadi investasi yang memberikan manfaat bagi generasi mendatang. Inilah esensi keadilan antargenerasi,” tegasnya.

FGD tersebut dihadiri berbagai unsur masyarakat, termasuk perwakilan pemerintah dan perangkat daerah, organisasi masyarakat sipil, kelompok perempuan, penyandang disabilitas, pelajar, jurnalis, serta masyarakat di sekitar kawasan migas.

Awe menekankan, pengawasan masyarakat perlu mencakup seluruh tahapan pengelolaan, mulai dari penganggaran, penempatan investasi pokok dana, pemanfaatan hasil pengembangan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban.

“Perjalanan Dana Abadi masih panjang. Publik harus mengawal seluruh prosesnya, mulai dari penganggaran, pengelolaan investasi, penggunaan hasil pengembangan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban kepada masyarakat. Jangan sampai kita berhasil membentuk Dana Abadi, tetapi gagal memastikan tata kelolanya transparan, akuntabel, dan benar-benar memberikan manfaat bagi generasi sekarang maupun generasi mendatang,” ujarnya.

Penggunaan hasil investasi perlu memiliki peta jalan

Selain tata kelola, Bojonegoro Institute menyoroti perlunya perencanaan yang lebih terperinci mengenai penggunaan hasil pengembangan Dana Abadi Pendidikan.

Perda Nomor 14 Tahun 2025 mengatur pemanfaatan hasil pengembangan dana untuk membiayai urusan pendidikan pada semua jenjang serta penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Namun, rincian program prioritas dan kelompok penerima manfaat masih perlu diperjelas melalui kebijakan teknis.

Awe menilai pemerintah daerah perlu menyusun peta jalan yang memuat prioritas pembiayaan, sasaran penerima manfaat, tahapan pelaksanaan, dan indikator keberhasilan.

“Pemerintah daerah perlu memperjelas urusan bidang pendidikan apa saja yang akan dibiayai dari hasil pengembangan Dana Abadi. Harus ada peta jalan yang menjelaskan prioritas, sasaran penerima manfaat, tahapan pelaksanaan, dan hasil yang ingin dicapai. Dengan begitu, penggunaan dana dapat terarah dan manfaatnya bisa diukur,” kata Awe.

Penyusunan peta jalan tersebut, lanjutnya, perlu didasarkan pada analisis kebutuhan dan evaluasi kesenjangan layanan pendidikan. Tujuannya agar hasil pengembangan dana dapat diarahkan pada program yang benar-benar dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Bojonegoro.

Proses penyusunannya juga perlu melibatkan akademisi, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat sipil, komunitas perempuan, penyandang disabilitas, pelajar, jurnalis, serta pihak lain yang memiliki perhatian terhadap pembangunan pendidikan.

“Dana Abadi harus menjadi instrumen untuk memastikan kekayaan migas hari ini menjadi investasi bagi masa depan Bojonegoro. Karena itu, selain menjaga keberlanjutan pokok dana, kita harus memastikan hasil pengembangannya dikelola secara transparan, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan pendidikan masyarakat,” pungkas Awe.

Dana Abadi dan persiapan menghadapi era pascamigas

Sementara itu, perwakilan Katadata Green, Fitria Nurhayati, mengatakan kunjungan tim Yayasan Bicara Data Indonesia bersama Katadata Green ke Bojonegoro tidak hanya bertujuan melakukan peliputan, tetapi juga mempelajari implementasi Dana Abadi Pendidikan yang dibentuk dari pendapatan migas daerah.

Menurut Fitria, pengalaman Bojonegoro penting untuk dikaji karena daerah penghasil migas perlu menyiapkan strategi menghadapi masa ketika produksi dan penerimaan dari sektor tersebut menurun.

Selain pengelolaan Dana Abadi, perhatian juga diarahkan pada pengembangan ekonomi pascamigas melalui investasi sumber daya manusia, diversifikasi ekonomi, dan transisi energi.

“Bojonegoro memberikan pembelajaran penting tentang bagaimana daerah penghasil migas mempersiapkan masa depan pasca migas habis melalui pembentukan Dana Abadi,” ujarnya.

Melalui Dana Abadi Pendidikan, Bojonegoro diharapkan tidak hanya menjaga sebagian kekayaan migas untuk masa depan, tetapi juga memperkuat fondasi pembangunan manusia agar perekonomian daerah tetap memiliki daya tahan setelah era migas berakhir.

Editor: Arika Hutama

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut