Bendum Tersangka KPK, Wakil Ketua PWNU Jatim : memontum untuk musahabah atau koreksi diri

Yudianto
Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim KH Abdul Salam Shobib (Foto : Lukman H/MNC Portal)

SURABAYA, Bojonegoro.iNews.id -  Kasus yang menjerat Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nadlatul Ulama (PBNU), Mardani H Maming seharusnya dijadikan memontum untuk musahabah atau koreksi diri. Hal ini dikatakan Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim) KH Abdul Salam Shobib. 

“Sungguh ironis. Di saat PBNU melaksanakan kick off Satu Abad, kita dihadiahi berita yang menyesakkan dada dengan dicekalnya Bendum PBNU yang mengarah sebagai tersangka. Ini momentum PBNU untuk muhasabah (koreksi diri), bersih-bersih internal, agar tidak terulang hal yang sama,” kata KH Abdul Salam Shobib, Rabu (22/6/2022).

Gus Salam, panggilan akrab KH Abdul Salam Shobib, juga menyorot rencana PBNU memberikan bantuan hukum kepada Mardani H Maming atas perkara dugaan korupsi yang menjeratnya. Jika hal itu benar terjadi, maka hal tersebut sangat disesalkan

"Kami mendorong PBNU, utamanya LBHNU dan LBH Ansor, agar minta maaf kepada warga NU se-Indonesia. Tidak boleh menggunakan jamiyyah (organisasi) sebagai bumper kasus hukum. Ini masalah personal, tidak ada kaitannya dengan organisasi NU,” katanya. 

Sebagai informasi, status tersangka Mardani terungkap setelah KPK mencegahnya ke luar negeri.

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network