Menkominfo: Tidak Ada Ruang untuk Judi Online di Indonesia

Bachtiar Rajab
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate. Foto : MPI.

"Jadi tidak ada yang dibuka terkait dengan judi online dan Kominfo bekerja untuk membersihkan termasuk judi online, radikalisme, terorisme, pornografi, secara khusus pornografi pada anak, dan perdagangan-perdagangan ilegal lainnya di dalam ruang digital," katanya. 

Plate berharap masyarakat mendukung dan mengawal kebijakan Kominfo dalam menegakkan hukum. 

"Pada saat kita melaksanakan penegakkan hukum dan aturan, mari bersama-sama kita kawal, kita dukung," ujar Plate.

Sebelumnya, Kominfo memblokir PayPal dan situs game Steam karena belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Pemblokiran membuat Kominfo mendapat banyak serangan dari warganet.

 

Editor : Prayudianto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network