SURABAYA, iNewsBojonegoro.id - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim) membentuk Pos Koordinasi untuk mengantisipasi praktik kekerasan di pondok pesantren. Pos yang melibatkan pihak terkait ini rencananya ditempatkan di 40 pesantren yang tersebar di Jatim.
Sekretaris PWNU Jatim Akh Muzakki mengatakan, melalui posko tersebut pesantren bisa terbantu kelakukan pengawasan, antisipasi, pencegahan dan penanganan cepat dan terarah. "Program ini sekaligus memberi tambahan jaminan bagi wali santri akan keberadaan putra-putrinya di pesantren," katanya.
Muzakki mengatakan, selama ini pesantren dikenal sebagai lembaga pendidikan yang memberikan layanan pengajaran, pendidikan ilmu dan akhlak hingga memberi motivasi kehidupan. Karenanya, segala bentuk kekerasan terhadap harus dihindari.
Sementara itu, kasus kekerasan di pesantren belakangan ini juga mengundang keprihatinan banyak pihak, termasuk kalangan pengasuh pondok pesantren. Karena itu, mereka juga mendukung upaya konkret agar masalah kekerasan dan perundungan anak tidak terjadi di pondok pesantren di masa-masa mendatang.
"Kita semua tentu prihatin, peristiwa itu merupakan semacam peringatan kepada semuanya, terlebih kepada NU yang banyak pesantrennya," tutur Pengasuh Ponpes Mambaul Maarif Denanyar Jombang, KH Abdussalam Shohib (Gus Salam).
Gus Salam mengatakan, bagi para ulama pesantren, kini pengasuh pondok pesantren memerlukan suatu cara yang sungguh-sungguh bisa diandalkan untuk mengelola santri yang tinggal di pesantren. Apalagi, pondok pesantren yang jumlah santrinya sampai belasan ribu.
"Bisa dibayangkan bagaimana mengelola dan mengawasi sekian banyak santri, ini tentu bukan hal yang mudah. Tentu, pesantren telah membuat skema, manajemen dan lain sebagainya," tutur Wakil Ketua PWNU Jatim.
Para kiai dan ulama pesantren di PWNU Jawa Timur, khususnya pengasuh pondok pesantren, berharap, mudah-mudahan di masa yang akan datang, pesantren bisa lebih dikelola dengan baik sehingga peristiwa yang menyedihkan ini bisa dicegah agar tidak terulang lagi.
Kasus kekerasan di lembaga pendidikan agama dan keagamaan tidak bisa dibenarkan. Karena itu dibutuhkan regulasi sebagai langkah mitigasi dan antisipasi. "Kekerasan dalam bentuk apapun dan di manapun tidak dibenarkan. Norma agama dan peraturan perundang-undangan jelas melarangnya," tutur cucu generari pendiri NU KH Bisri Sansuri itu.
Diketahui, beberapa waktu lalu santri Pondok Darussalam Gontor tewas dianiaya seniornya. Kasus kekerasan itu terjadi di lingkungan pesantren seusai kegiatan perkemahan.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait