Jadi Tersangka KPK, Bupati Bangkalan Masih Hadiri Acara Peringatan Anti Korupsi di Grahadi

Lukman Hakim
Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron saat di Grahadi, Kamis (1/12/2022). (Foto: Sindonews/Lukman Hakim).

SURABAYA, iNewsBojonegoro.id - Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron atau Ra Latif telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan jual-beli jabatan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski begitu, Ra Latif tetap hadir di acara Hari Anti Korupsi sedunia yang digelar KPK di Grahadi, Surabaya, Kamis (1/12/2022). 

Dia hadir mengenakan celana hitam dengan kombinasi kemeja batik hijau dengan peci di kepala. Dia juga turut menyaksikan langsung pidato peringatan Hakordia dari Ketua KPK Firli Bahuri. 

Usai acara berlangsung, Ra Latif mengenakan rompi warga krem berlogo KPK. Sayangnya, Ra Latif enggan menjawab pertanyaan awak media dan berjalan meninggalkan area kegiatan. "Nanti saja," katanya singkat dengan didampingi ajudannya.



Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network