Selain itu, dia berpesan kepada jajaran direksi BUMN untuk selalu memantau pengelolaan dana pensiun di masing-masing BUMN. Jika terdapat penyelewengan, maka direksi bisa langsung menindak tegas.
"Inilah kenapa kita sudah mengkonsolidasi, memanggil seluruh direksi kita bilang, kalau ini ada temuan hal yang lain-lain ya pasti kita akan tindak keras seperti yang kita lakukan di Asabri-Jiwasraya," tuturnya.
Menurutnya, ada 65 persen dana pensiun BUMN yang harus dapat perhatian khusus. Sementara, 35 persen dana pensiun masih dikategorikan sehat dalam pengelolaannya.
"Karena kan ini seusia aturan masing-masing BUMN boleh punya dana pensiun sendiri. Dan ini yang saya rasa mengkhawatirkan, kalau deteksi awal, ini tidak menakut-nakuti, tapi 35 persen yang sehat, 65 persen harus ada perhatian khusus. Nah perhatian khusus dulu," kata dia.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait