BOJONEGORO.INEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro, menggelar rapat pleno dalam rangka penetapan Bupati dan Wakil bupati Bojonegoro terpilih, dalam Pemilihan serentak tahun 2024.
Rapat pleno dilakukan di halaman hotel Estern di Jalan Veteran Kota Bojonegoro, pada kamis 9 Januari 2025. Hadir dalam agenda ini, Ketua KPU Robby Adi Perwira dan jajaran, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Handoko Sosro Hadi Wijoyo beserta para komisioner.
Sementara Pj Bupati Bojonegoro diwakili oleh Pj Sekda Djoko Lukito, serta para pejabat forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda). Serta Bupati dan Wabup Terpilih Setyo Wahono-Nurul Azizah, dan seluruh tim pemenangan dari masing-masing peserta pilkada.
Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Robby Adi Perwira membacakan SK Penetapan Paslon Terpilih, Setyo Wahono dan Nurul Azizah yang tertuang dalam Keputusan KPU Bojonegoro Nomor 7 Tahun 2025.
"Menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Calon Bupati Kabupaten Bojonegoro Nomor Urut 2, Saudara Setyo Wahono dan Saudari Nurul Azizah dengan perolehan suara sebanyak 701.249 atau 89,34 persen dari total suara sah sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Bojonegoro dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Tahun 2024," Ungkapnya.
Editor : Arika Hutama
Artikel Terkait