Kata Mantan Kepala DPMPTSP Bojonegoro, Usai Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pungli Toko Modern

Dedi Mahdi

BOJONEGORO.INEWS.ID - Petugas kepolisian dari satreskrim Polres Bojonegoro, memanggil 2 pejabat atau aparatur sipil negara di lingkup Pemkab Bojonegoro.

Dua pejabat yang diperiksa itu, mantan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Yusnita Liasari. serta mantan Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Bojonegoro Sukaemi.

Keduanya dipanggil tim penyidik,  untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan perkara dugaan gratifikasi dan pungutan liar, dalam proses perizinan pendirian toko modern di Kabupaten Bojonegoro. Namun hanya yusnita liasari yang memenuhi panggilan, sementara sukaemi mangkir.



Editor : Arika Hutama

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network