Pagu Dana TKD dari Pemerintah Pusat ke Bojonegoro Senilai Rp4,7 triliun!

Dedi M.A
Gedung Kantor Pemkab Bojonegoro, di Jalan Mastumapel no 1. (Foto : Dedi Mahdi / iNews)

BOJONEGORO.INEWS.ID – Pada tahun 2025 ini pagu anggaran atau dana transfer ke daerah (TKD), dari pemerintah pusat ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dipatok sebesar Rp4,7 triliun.

Hal tersebut sesuai data di kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), Kementrian Keuangan RI di Bojonegoro. Kepala KPPN Bojonegoro Teguh Ratno Sukarno mengatakan, jika data hingga bulan maret 2025 dana TKD tersebut sudah terealisasi sebesar 20 persen.

“Dari pagu Rp4,7 triliun, sudah terealisasi sebesar Rp978 miliar,” jelas Kepala KPPN Bojonegoro, sesuai data yang disampaikan.

Data dana transfer ke daerah tersebut terbagi dari berbagai jenis, namun terbesar adalah dana bagi hasil (DBH) migas. Berdasarkan data yang disampaikan, pagu dana bagi hasil nilainya mencapai Rp2,9 triliun. Terbesar kedua merupakan dana alokasu umum (DAU) sebesar Rp995 miliar.

“Selain DBH dan DAU, juga ada DAK fisik, DAK non fisik, penyaluran Dana Desa, serta penyaluran dan insentif fiskal,” tambah Kepala KPPN.

Berikut kami sampaikan data dana transfer ke daerah pada tahun 2025, dan realisasi terakhir hingga bulan maret 2025 sesuai data di KPPN Bojonegoro:


Tabel data dana TKD 2025


Editor : Arika Hutama

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network