DBH Pajak di Bojonegoro Tahun 2025 Tembus Rp975 miliar, Terbesar dari PBB Migas

Dedi M.A
Lapangan Migas Banyu Urip Blok Cepu. (Foto: Dedi / iNews)

BOJONEGORO.INEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro pada tahun 2025 ini diproyeksikan menerima alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp2,9 triliun. Dana tersebut merupakan bagian dari Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang dikucurkan oleh pemerintah pusat melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro.

Kepala KPPN Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno, menyampaikan bahwa hingga April 2025, dana sebesar Rp730 miliar telah ditransfer ke rekening kas daerah Bojonegoro. Jumlah tersebut setara dengan 25 persen dari total pagu anggaran DBH tahun ini.

“Dana yang telah ditransfer itu sudah terealisasi sebesar 25 persen dari pagu,” ujar Teguh dalam keterangan tertulis kepada awak media, April 2025.

DBH yang diterima Bojonegoro terbagi dalam dua jenis, yaitu Dana Bagi Hasil Pajak dan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (SDA). Kontribusi terbesar berasal dari sektor minyak dan gas bumi (migas), yang menjadi andalan penerimaan daerah.

“Untuk DBH Pajak tahun 2025, ditetapkan pagu sebesar Rp975 miliar,” tambahnya.

Hingga April, realisasinya mencapai Rp206 miliar, dengan komponen terbesar berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor migas, yang mencapai Rp819 miliar.

Sementara itu, DBH SDA ditetapkan sebesar Rp1,9 triliun pada tahun ini. Hingga bulan April, realisasi penyalurannya telah mencapai Rp486 miliar atau sekitar 25 persen dari total pagu.

Dengan potensi migas yang melimpah, Bojonegoro terus menjadi salah satu daerah penyumbang penerimaan negara terbesar di sektor SDA, sekaligus penerima utama DBH migas di tingkat kabupaten.

Editor : Arika Hutama

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network