JAKARTA, iNewsBojonegoro.id - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menguat pada perdagangan Senin (23/2/2026). Berdasarkan informasi resmi, harga emas naik Rp16.000 menjadi Rp3.028.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga buyback atau harga jual kembali emas batangan. Nilainya naik Rp20.000 menjadi Rp2.813.000 per gram. Harga tersebut berlaku di Butik Emas Logam Mulia Setiabudi One.
Meski harga mengalami kenaikan, ketersediaan produk untuk beberapa ukuran emas dilaporkan masih terbatas di laman resmi Logam Mulia.
Ketentuan Pajak Transaksi
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022, transaksi emas saat ini tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Dengan demikian, nilai PPN tidak diperhitungkan dalam total transaksi.
Sementara itu, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 Tahun 2023, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen sesuai ketentuan yang berlaku. Bukti potong PPh 22 akan diterbitkan oleh pihak penjual.
Daftar Harga Emas Antam per 23 Februari 2026
Berikut rincian harga emas Antam berdasarkan pecahan:
0,5 gram: Rp1.564.000
1 gram: Rp3.028.000
2 gram: Rp6.006.000
3 gram: Rp8.991.000
5 gram: Rp14.955.000
10 gram: Rp29.830.000
25 gram: Rp74.410.000
50 gram: Rp148.655.000
100 gram: Rp297.160.000
250 gram: Rp742.590.000
500 gram: Rp1.484.900.000
1.000 gram: Rp2.968.600.000
Kenaikan harga ini memperpanjang tren penguatan emas dalam beberapa waktu terakhir, sekaligus menjadi perhatian investor yang memanfaatkan logam mulia sebagai instrumen lindung nilai di tengah dinamika pasar.
Editor : Arika Hutama
Artikel Terkait
