Pelaku Pencurian Rel Kereta di Bojonegoro Kabur ke Hutan, Polisi Masih Lacak Identitas

Dedi M.A
Petugas saat di dekat Rel KA, dan Truk pengangkut potongan rel yang diamankan di Mapolsek Kapas. (KAI)

Bojonegoro.iNews.id - Kasus pencurian rel kereta api di wilayah Kabupaten Bojonegoro kini masih dalam penyelidikan intensif oleh jajaran Satreskrim Polres Bojonegoro. Para pelaku yang sempat dipergoki warga saat beraksi, diketahui melarikan diri ke arah hutan setelah truk yang mereka gunakan mengalami pecah ban.

Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Bojonegoro, Ipda Michael Manansi, membenarkan bahwa pihaknya belum berhasil mengamankan satu pun tersangka. Hingga kini, polisi masih melacak identitas para pelaku dan menelusuri kepemilikan truk yang digunakan untuk mengangkut potongan rel hasil curian.

“Laporan sudah masuk ke Polsek Kapas. Saat ini kami masih dalami siapa pemilik kendaraan tersebut. Informasi sementara, truk itu sudah dijual beberapa tahun lalu,” ungkap Ipda Michael saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya melaporkan dugaan pencurian prasarana kereta api kepada Polsek Kapas, setelah warga mencurigai aktivitas pemotongan rel bekas, atau yang tidak digunakan di jalur antara Stasiun Kapas dan Stasiun Bojonegoro pada Minggu (8/6/2025).

Warga yang melihat sekelompok orang tengah memotong dan mengangkut rel ke dalam truk, langsung mendekati lokasi. Namun, para pelaku melarikan diri ke arah kota Bojonegoro menggunakan truk. Setelah dikejar oleh warga dan petugas keamanan KAI, kendaraan pelaku mengalami pecah ban di Desa Kanten, Kecamatan Trucuk. Para pelaku langsung kabur ke hutan dan meninggalkan barang bukti berupa potongan rel dan alat potong besi.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menyatakan pihaknya sangat menyesalkan kejadian tersebut karena selain menimbulkan kerugian, juga berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta.

“KAI sangat mendukung upaya kepolisian untuk mengungkap pelaku pencurian ini dan berharap mereka segera ditangkap dan diproses hukum,” tegas Luqman.

Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan masih terus menyelidiki kasus ini, termasuk memeriksa jejak kendaraan serta identitas pemilik sebelumnya. Warga pun diimbau untuk segera melapor jika mengetahui keberadaan para pelaku atau aktivitas mencurigakan lainnya di sekitar jalur rel.

Editor : Dedi Mahdi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network