ASN dan PPPK Bojonegoro Wajib Belanja Produk Lokal, TPP Bisa Dipotong jika Tak Patuh

Dedi M.A
ASN Pemkab Bojonegoro, saat apel di Pendopo Pemkab Bojonegoro. (Foto: Prokopim)

Bojonegoro.iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk membelanjakan sebagian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mereka pada produk dan jasa dari pelaku usaha lokal mulai Agustus 2025.

Kebijakan ini diluncurkan melalui program inovatif bertajuk eBakul atau Belanja ASN untuk Kemajuan Usaha Lokal, yang bertujuan mendongkrak perekonomian mikro serta menjadi basis data pemetaan usaha yang paling diminati di kalangan ASN.

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Bojonegoro, Dyah Enggarini Mukti, menjelaskan bahwa kewajiban belanja ini disesuaikan dengan kelas jabatan masing-masing ASN. “Misalnya untuk ASN dengan kelas jabatan 14, limit belanjanya lebih dari satu juta rupiah,” ujar Dyah, Jumat (20/6/2025).

Dyah menambahkan, apabila ASN tidak memenuhi batas minimal belanja sesuai ketentuan, maka sistem akan secara otomatis mengoreksi nilai TPP melalui integrasi dengan sistem e-TPP, karena eBakul telah terhubung langsung dengan sistem penggajian digital Pemkab Bojonegoro.

“Program ini bagian dari insentif berbasis kinerja sekaligus partisipasi dalam pertumbuhan ekonomi daerah,” tegas mantan Camat Margomulyo tersebut.

Pada tahap awal, ASN dapat memilih berbagai jenis produk dan jasa lokal, mulai dari makanan, minuman, kebutuhan harian, hingga produk industri kecil menengah (IKM). Lokasi belanja diprioritaskan pada usaha mikro di sekitar tempat tinggal, tempat kerja, atau sentra IKM yang tersebar di seluruh kecamatan.

“Melalui eBakul, kami ingin membentuk budaya belanja lokal di kalangan ASN agar UMKM makin berkembang dan ekonomi daerah semakin bergairah,” tutup Dyah.

Saat ini, sistem eBakul masih berbentuk daring sederhana. Namun, ke depan, akan dikembangkan menjadi platform marketplace digital yang lebih interaktif untuk memperluas akses pasar UMKM dan membaca tren konsumsi ASN.

Sebagai catatan, jumlah ASN dan PPPK non-guru yang akan mengikuti program ini mencapai 8.470 orang di seluruh lingkup Pemkab Bojonegoro.



Editor : Arika Hutama

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network