Heboh! 571.410 Penerima Bansos Diduga Pemain Judi Online, Gus Ipul: Kami Telusuri Bersama PPATK

Binti Mufarida
Mensos RI Saifullah Yusuf (Gus Ipul), saat memberikan keterangan pers. Foto: dok Kemensos

Jakarta, Bojonegoro.iNews.id – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul angkat suara terkait temuan mengejutkan bahwa 571.410 penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online sepanjang tahun 2024. Data ini merupakan hasil pemadanan antara Kementerian Sosial (Kemensos) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Gus Ipul menyatakan, pihaknya tengah melakukan koordinasi intensif dengan PPATK guna memastikan bahwa dana bansos benar-benar dimanfaatkan sebagaimana mestinya oleh penerima yang sah.

“Kita perlu pastikan, dana bansos digunakan sesuai tujuan. Presiden sudah mengizinkan kami bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri lebih lanjut,” ujar Gus Ipul dalam pernyataan resminya, Senin (7/7/2025).

Dari total 28,4 juta NIK penerima bansos dan 9,7 juta NIK pelaku judi online, ditemukan lebih dari setengah juta identik, atau sekitar 2 persen penerima bansos juga tercatat sebagai pemain judi online. PPATK mencatat ada sekitar 7,5 juta transaksi judi online dari kelompok ini, dengan total nilai mencapai Rp957 miliar.

Namun demikian, Gus Ipul menegaskan bahwa data tersebut masih bersifat awal dan baru bersumber dari satu bank. Pemerintah masih menunggu hasil pemadanan lengkap dari semua bank untuk keperluan analisis dan asesmen menyeluruh.

“Itu hasil sementara yang kita terima dari PPATK, nanti kita analisis dan evaluasi dahulu, kalau sudah semua kita terima datanya akan kita asesmen,” kata Gus Ipul.

Sebelumnya, Kemensos juga mencatat sekitar 300.000 kegagalan penyaluran bansos pada triwulan II 2025 dari total 3 juta penerima. Masalah utama antara lain ketidaksesuaian data NIK dan nama, serta durasi penerimaan bantuan yang terlalu panjang.

Sebagai langkah pembenahan, sejak 2025 Kemensos mulai menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen serius pemerintah untuk memastikan akuntabilitas dan ketepatan sasaran dalam penyaluran bansos.

Editor : Dedi Mahdi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network