Satgas Pangan Ungkap 26 Merek Beras Premium Diduga Oplosan, Ini Daftar Lengkapnya

Mohammad Refi
Ilustrasi tumpukan beras premiun di pasaran. (Foto: AI)

4. PT Unifood Candi Indonesia
Larisst

Leezaat

5. PT Buyung Poetra Sembada Tbk
Topi Koki

6. PT Bintang Terang Lestari Abadi
Elephas Maximus

Slyp Hummer

7. PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group)
Ayana

8. PT Subur Jaya Indotama
Dua Koki

Beras Subur Jaya

9. CV Bumi Jaya Sejati
Raja Udang

Kakak Adik

10. PT Jaya Utama Santikah
Pandan Wangi BMW Citra

Kepala Pandan Wangi

Medium Pandan Wangi

Penyelidikan dan Dugaan Pelanggaran

Brigjen Helfi belum mengungkapkan secara rinci materi pemeriksaan, namun mengonfirmasi bahwa penyelidikan berfokus pada praktik pengemasan dan peredaran beras yang tidak sesuai standar mutu dan takaran.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah melayangkan surat pemanggilan resmi kepada empat perusahaan tersebut untuk mengklarifikasi temuan di lapangan.

Adapun dugaan pelanggaran hukum mencakup:

Undang-Undang Perlindungan Konsumen

Tindak Pidana Perdagangan

Tindak Pidana Pangan

Pemalsuan dokumen distribusi dan label produk

Masyarakat Diimbau Waspada

Satgas Pangan Polri mengimbau masyarakat untuk lebih jeli dalam membeli produk beras premium dan tidak mudah tergiur oleh kemasan menarik atau label premium. Investigasi lebih lanjut akan terus dilakukan demi menjaga kepercayaan dan keamanan pangan nasional.

Editor : Dedi Mahdi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network