Muhammadiyah dan MUI Dukung Penamaan Samin Baitul Muttaqin, untuk Masjid Wisata Religi di Margomulyo

Dedi M.A
Masjid Wisata religi di Kecamatan Margomulyo, Bojonegoro. Foto : @Abulfd

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id – Dukungan terhadap penamaan “Masjid Samin Baitul Muttaqin” pada masjid wisata religi di Kecamatan Margomulyo datang dari ormas Islam. Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Bojonegoro menjadi salah satu pihak yang secara terbuka menyatakan persetujuannya.

Wakil Ketua PD Muhammadiyah Bojonegoro, H. Sholikin Jamik, menilai nama tersebut sangat tepat karena mencerminkan identitas lokal Margomulyo yang dikenal luas sebagai Kampung Samin.

“Kami setuju masjid wisata religi diberi nama ‘Masjid Samin Baitul Muttaqin’, cocok sekali,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).

Sholikin menjelaskan, penggunaan nama Samin memiliki dasar historis dan kultural yang kuat. Kearifan lokal masyarakat Samin telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kemendikbudristek, sehingga layak dijadikan identitas resmi tempat ibadah tersebut.

“Karena WBTb Samin ini tergolong tak benda, maka harus diformulasikan ke dalam sebuah simbol. Dijadikan nama masjid itu sangat cocok dan jauh dari keputusan politis,” tegasnya.

Ia juga mendorong agar pemerintah segera menetapkan status hukum dan meresmikan masjid tersebut, agar seluruh tanggung jawab pengelolaan berjalan secara formal dan jelas.

“Kami PD Muhammadiyah sangat mendukung nama Masjid Samin Baitul Muttaqin sebagai identitas masjid,” tandasnya.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Bojonegoro, Eko Edy Isnaryanto, memastikan bahwa penamaan “Masjid Samin Baitul Muttaqin” muncul dari kesepakatan banyak pihak, termasuk organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh masyarakat Margomulyo, takmir masjid, NU, Muhammadiyah, MUI, dan DMI.

“Nama itu muncul dalam pembahasan multipihak yang menghasilkan kesepakatan bersama,” ungkapnya.

Masjid wisata religi Margomulyo sendiri hingga kini belum memiliki nama resmi karena belum diresmikan. Plang bertuliskan “Masjid Samin Baitul Muttaqin” maupun nama “An Nahda” yang pernah muncul sebelumnya belum tercatat dalam dokumen administrasi.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKP Cipta Karya), Satito Hadi, menegaskan bahwa masjid tersebut secara resmi masih tercatat sebagai “wisata religi” sesuai nomenklatur tender pembangunan.

“Belum ada peresmian. Masjid masih sesuai nama lelang tender, yakni wisata religi,” jelasnya.

Ia menyebut belum ada serah terima aset antara DPKP Cipta Karya dan Bagian Kesra maupun Disbudpar karena masih ada dua opsi pengelolaan: sebagai objek wisata atau fasilitas ibadah.

“Kalau ada kerusakan masih kami tangani, tetapi tenaga kebersihan dari marbot,” ujarnya.

Tito juga menyebut belum ada pembahasan resmi mengenai nama yang akan digunakan, sembari menegaskan bahwa penetapan peresmian masih menunggu keputusan lebih lanjut.

Ketua MUI Bojonegoro, KH. Alamul Huda Masyhur, turut mendukung penamaan tersebut. Menurutnya, penggunaan nama Samin sejalan dengan upaya memperkuat identitas budaya Margomulyo sebagai kampung Samin yang telah berstatus warisan budaya tak benda.

“Pemkab pasti sudah mengkaji yang terbaik untuk masyarakat. Kami setuju,” tegasnya.

Sejumlah pihak kini menantikan keputusan resmi pemerintah daerah terkait penetapan nama dan peresmian masjid yang dibangun melalui tiga tahap tersebut.

Editor : Dedi Mahdi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network