BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro optimistis realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dapat mencapai 80 persen hingga akhir tahun. Dari total APBD 2025 sebesar Rp7,8 triliun, serapan belanja ditargetkan menembus Rp6,2 triliun.
Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menyampaikan, hingga akhir Desember 2025 realisasi belanja daerah telah mencapai 74,35 persen atau setara Rp5,8 triliun. Hal tersebut disampaikannya usai apel pagi di lingkungan Pemkab Bojonegoro, dikutip dari laman resmi Pemkab, selasa (30/12).
“Realisasi belanja saat ini sudah sesuai target dan kami optimistis hingga akhir tahun bisa mencapai 80 persen,” ujar Nurul Azizah.
Ia menjelaskan, Gubernur Jawa Timur telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2025 sekaligus perencanaan APBD 2026. Dalam evaluasi tersebut, terdapat catatan terkait inkonsistensi antara Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026.
Namun demikian, Nurul menegaskan inkonsistensi tersebut memiliki dasar yang jelas. “Ada penurunan pendapatan dana transfer dari pemerintah pusat serta penyesuaian estimasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA),” jelasnya.
Untuk APBD 2026, Pemkab Bojonegoro telah menetapkan pagu belanja sebesar Rp6,49 triliun. Anggaran tersebut difokuskan pada sektor prioritas, yakni kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro, alokasi belanja kesehatan minimal ditetapkan sebesar 10 persen atau sekitar Rp533 miliar. Namun Pemkab Bojonegoro mengalokasikan belanja kesehatan hingga Rp1,26 triliun atau 23,65 persen dari belanja daerah di luar gaji dan tunjangan ASN.
Sementara itu, belanja pendidikan yang secara regulasi ditetapkan minimal 20 persen atau Rp1,29 triliun, dialokasikan sebesar Rp2,38 triliun atau 36,63 persen dari total belanja daerah.
Adapun belanja infrastruktur pelayanan publik yang diwajibkan sebesar 40 persen atau Rp2,14 triliun, telah dialokasikan sebesar Rp2,35 triliun atau 43,95 persen dari belanja daerah setelah dikurangi belanja transfer.
Selain itu, Pemkab Bojonegoro terus meningkatkan anggaran infrastruktur melalui berbagai skema, salah satunya Bantuan Keuangan Khusus Daerah (BKKD). Untuk dana abadi, penganggaran dilakukan melalui Perubahan APBD (P-APBD) karena memerlukan persetujuan Menteri.
Hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur terhadap Raperda dan Raperbup APBD Tahun Anggaran 2026 turut berdampak pada penyesuaian postur belanja daerah, sehingga total belanja APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp6,49 triliun.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro Edi Susanto menambahkan, realisasi belanja APBD 2025 telah berjalan sesuai target yang direncanakan.
“Dengan demikian, diharapkan kualitas perencanaan semakin baik dan mendekati realitas yang telah direncanakan,” ujar Edi.
Ia juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menyiapkan pelaksanaan APBD 2026. Pasalnya, pada awal tahun 2026 mendatang akan ada penilaian serta evaluasi kinerja pemerintah kabupaten/kota se-Indonesia oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Editor : Arika Hutama
Artikel Terkait
