BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Maraknya juru parkir (jukir) liar yang memungut biaya parkir saat pelaksanaan Car Free Day (CFD) Minggu pagi di kawasan Alun-alun Bojonegoro mendapat perhatian serius dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro.
Praktik pungutan tersebut kerap muncul di luar jam kerja petugas resmi Dishub.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Bojonegoro, Bambang Loemawan, mengungkapkan bahwa jam kerja petugas pengamanan dan pengaturan parkir CFD telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbub), yakni mulai pukul 05.00 hingga 08.00 WIB.
Meski demikian, Dishub masih memberikan toleransi pengamanan hingga pukul 09.00 WIB sebagai langkah antisipasi.
“Dalam aturan jam kerja dari pukul 05.00 sampai 08.00 WIB. Namun saya beri tambahan waktu sampai jam 09.00 untuk berjaga-jaga. Biasanya jukir liar baru masuk setelah jam kerja petugas Dishub selesai,” ujar Bambang.
Untuk menekan praktik pungutan liar tersebut, Dishub Bojonegoro berencana melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk penambahan jumlah personel di titik-titik rawan serta memperkuat koordinasi lintas sektor.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan suasana CFD yang lebih tertib dan kondusif.
Selain itu, Dishub juga tengah merencanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta dinas terkait lainnya.
Kerja sama tersebut akan mencakup penataan parkir, penertiban pedagang, hingga pengawasan aktivitas yang masih berlangsung di luar jam pelaksanaan CFD.
Dishub juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang parkir kepada jukir liar maupun petugas parkir resmi Dishub.
Pasalnya, kendaraan dengan pelat nomor S (Bojonegoro) tidak dikenakan biaya parkir alias gratis selama CFD berlangsung.
“Sementara untuk kendaraan berpelat luar daerah, pembayaran parkir wajib menggunakan sistem QRIS yang telah disediakan oleh Dishub,” tegas Bambang.
Dishub Bojonegoro berharap, melalui evaluasi berkelanjutan serta dukungan dan kesadaran masyarakat, pelaksanaan Car Free Day ke depan dapat berjalan lebih tertib, nyaman, dan bebas dari praktik pungutan liar, sehingga memberikan rasa aman bagi seluruh pengunjung.
Editor : Dedi Mahdi
Artikel Terkait
