Thak-Thakan dan Caluk Tuban Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda 2026

Arika H.
Thak-Thakan dan Caluk Tuban. (Foto: dok Pemkab Tuban)

TUBAN, iNewsBojonegoro.id – Kekayaan budaya Kabupaten Tuban kembali mendapat pengakuan. Dua warisan budaya khas daerah, yakni kesenian tradisional Thak-Thakan dan senjata tradisional Caluk, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Kabupaten Tuban Tahun 2026.

Penetapan tersebut menjadi bentuk pengakuan terhadap nilai sejarah, keunikan, serta kearifan lokal yang terkandung dalam kedua warisan budaya tersebut.

Informasi penetapan itu disampaikan melalui akun resmi Pemerintah Kabupaten Tuban, @kabupatentuban, Minggu (8/11/2026).

Salah satu warisan budaya yang ditetapkan adalah Thak-Thakan, kesenian tradisional yang berasal dari Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. 

Kesenian ini termasuk seni pertunjukan barongan yang memiliki ciri khas pada bentuk topeng, kostum, karakter tokoh, gerakan, hingga iringan musik tradisional.

Nama Thak-Thakan berasal dari bunyi "thak-thak" yang muncul akibat benturan rahang topeng ketika dimainkan. Pertunjukan ini menampilkan tokoh utama berupa Thak-Thakan yang menyerupai kepala naga atau harimau.

Selain tokoh utama, kesenian tersebut juga menghadirkan sejumlah karakter pendukung, seperti Genderuwo, Wewe Gombel, dan Kirik Kikik.

Dengan gerakan yang dinamis serta iringan musik tradisional yang rancak, Thak-Thakan menjadi salah satu hiburan rakyat yang tidak sekadar mengandung unsur seni pertunjukan. Kesenian ini juga merepresentasikan nilai spiritual, kebersamaan, dan kearifan lokal masyarakat Tuban.

Selain Thak-Thakan, Caluk Tuban juga masuk dalam daftar WBTb Kabupaten Tuban 2026.

Caluk merupakan senjata tradisional khas Tuban yang dikenal dengan sebutan Caluk Trantang. Senjata ini memiliki bentuk unik karena merupakan perpaduan antara golok dan kapak, dengan karakteristik khusus pada bagian bilahnya.

Keberadaan Caluk tidak terlepas dari sejarah dan kehidupan masyarakat Tuban pada masa lampau. Senjata tradisional tersebut menjadi salah satu peninggalan budaya yang menggambarkan keberanian, kreativitas, serta semangat perjuangan para leluhur.

"Penetapan ini menjadi kebanggaan masyarakat sekaligus upaya menjaga kelestarian warisan leluhur," tambahnya.

Lebih dari sekadar senjata tradisional, Caluk juga menjadi bagian dari identitas masyarakat Tuban. Nilai sejarah dan kearifan lokal yang melekat di dalamnya menjadikan Caluk sebagai warisan budaya yang penting untuk diperkenalkan dan diwariskan kepada generasi mendatang.

Penetapan Thak-Thakan dan Caluk sebagai WBTb 2026 diharapkan semakin memperkuat upaya pelestarian budaya lokal. 

Pengakuan tersebut sekaligus menjadi pengingat pentingnya menjaga keberadaan tradisi dan peninggalan leluhur agar tidak tergerus perkembangan zaman.

Editor : Dedi Mahdi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network