Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Berjaket Ojol, Polda Jatim Dalami Foto Viral Terduga Pelaku Pembakaran Gedung Negara Grahadi
Advertisement . Scroll to see content

Izin Belum Beres, Holywings Surabaya Bisa Dibekukan Lebih Lama

Jum'at, 01 Juli 2022 | 01:51 WIB
  • author Pipit Wibawanto
Izin Belum Beres, Holywings Surabaya Bisa Dibekukan Lebih Lama
Holywings Surabaya saat disegel Satpol PP Kota Surabaya. (istimewa).

SURABAYA, Bojonegoro.iNews.id - Pembekuan Holywings diprediksi akan berlangsung lama. Sebab, izin yang dikantongi masih belum dipenuhi.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah membekukan sementara izin operasional Holywings di Kota Pahlawan. Pembekuan dilakukan hingga kasus dugaan penistaan agama yang menimpa Holywings tuntas, sekaligus operasionalnya sesuai dengan izin yang dikantongi.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan, izin operasional usaha rumah makan, dikeluarkan oleh pemerintah kota. Sedangkan untuk bar, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi.

"Rumah makan itu izinnya dikeluarkan oleh pemerintah kota. Tapi untuk bar, sesuai dengan PP 5 Tahun 2021, izinnya dikeluarkan oleh provinsi," tutur Wali Kota Eri Cahyadi seusai acara di Gedung Convention Hall, Jalan Arif Rahman Hakim Surabaya, Kamis (30/6/2022).

Editor: Prayudianto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut