get app
inews
Aa Read Next : Dipecat, Ferdy Sambo Cs Belum Serahkan Memori Banding

5 Fakta Perkembangan Kasus Brigadir J, Nomor 3 Terus Ditelusuri

Senin, 08 Agustus 2022 | 13:45 WIB
header img
Ilustrasi. Foto : Ist.

4. Istri Ferdy Sambo Muncul ke Publik

Istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati mencoba menjenguk sang suami ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada Minggu (7/8/2022). Momentum itu menjadikan Putri kali pertama muncul ke publik pasca insiden penembakan polisi tembak polisi.

Di sela-sela lawatan, dia meminta doa masyarakat agar keluarganya diberi kekuatan.

"Saya Putri bersama anak-anak saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya. Saya mohon doa agar kami sekeluarga tetap menjalani masa yang sulit ini," kata Putri.

5. Ferdy Sambo Bisa Dipecat jika Terbukti Langgar Etik  

Indonesia Police Watch (IPW) menilai Irjen Ferdi Sambo dapat dipecat dari Korps Bhayangkara jika terbukti merusak, menghilangkan barang bukti dalam kasus kematian Brigadir J.

Ketua IPW Sugeng Tegus Santoso mengatakan, penempatan Irjen Ferdi Sambo di Mako Brimob dilakukan untuk memperlancar proses pemeriksaan pelanggaran kode etik oleh Timsus. 

"Dengan pelanggaran kode etik berat yaitu merusak TKP dan menghilangkan barang bukti, pistol, proyektil, dan lain-lain. Untuk pelanggaran kode etik FS dapat dipecat," kata Sugeng dalam keterangan tertulis, Minggu (7/8/2022). 

 

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut