get app
inews
Aa Text
Read Next : 26 Pasangan Bukan Suami Istri Tepergok Berduaan di Hotel Surabaya

Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Sabu 90 Kg dan Ganja 12 Kg, 8 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 18 Agustus 2022 | 21:03 WIB
header img
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Achamad Yusep Gunawan saat ekspos pengungkapan kasus ganja dan sabu. Foto : MPI. Lukman Hakim.

SURABAYA, iNewsBojonegoro.id - Polrestabes Surabaya membongkar kasus dugaan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 90 kilogram (kg) dan 12 kg ganja. Dalam perkara ini, Korps Bhayangkara menangkap delapan tersangka.

Kasus ini bermula saat ini anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap RM (38) warga Bakeri, Kabupaten Riau. Dia ditangkap di lobi Hotel Surabaya. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan 5,3 kg sabu yang disimpan dalam tas jinjing milik RM.

"Dari kasus ini kami selidiki sampai di wilayah Bengkulu, Kepahiang dan Bengkulu Tengah di Provinsi Bengkulu," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Achamad Yusep Gunawan, Kamis (18/8/2022).

Setelah serangkaian penyelidikan di Bengkulu, anggota mengamankan AN (28), BA (27) dan AY (28) yang merupakan warga Surabaya. Ketiganya ditangkap dalam bus penumpang tujuan Pulau Jawa.

Saat menggeledah ketiganya, ditemukan 42 bungkus teh cina berisi sabu seberat 43,9 kg dan sepaket sabu seberat 3,70 gram.

"Ketiganya mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang di sebuah hotel di Pekanbaru, Riau," katanya. 

Kemudian anggota meringkus dua tersangka yakni AL (25) dan CH (27) di sebuah rumah makan di Kota Medan. Keduanya warga Banjarmasin. Saat penggeledahan, ditemukan 40 bungkus kemasan teh China yang berisi sabu seberat 41,8 kg.

"Kedua tersangka mengaku mengambil sabu tersebut di sebuah Hotel di Medan dan hendak dibawa ke Pekanbaru. Kedua tersangka mengaku sudah beroperasi sejak tahun 2021," ucapnya.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut