get app
inews
Aa Read Next : Ditangkap : Bambang Tri Mulyono Terkait Ujaran Kebencian

Polri Lanjutkan Sidang Etik Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Selasa Depan

Minggu, 04 September 2022 | 15:00 WIB
header img
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto : MPI.

JAKARTA, iNewsBojonegoro.id - Polri bakal melanjutkan sidang kode etik tersangka penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) pada Selasa (6/9/2022) mendatang. Tersisa 4 dari 7 tersangka yang bakal disidang etik.

"(Sidang etik) dimundur. Senin (5/9) kami ada rapat dulu, cooling down sambil menyempurnakan tambahan-tambahan berkas. Nanti Selasa (6/9) kami mulai sidang lagi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Minggu (4/9/2022).  

Polri mengagendakan sidang etik para tersangka obstruction of justice dan pelanggar kode etik lain yang belum menjadi tersangka selama 30 hari.

Editor : Prayudianto

Follow Berita iNews Bojonegoro di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut