get app
inews
Aa Read Next : Ditangkap : Bambang Tri Mulyono Terkait Ujaran Kebencian

Polri Lanjutkan Sidang Etik Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Selasa Depan

Minggu, 04 September 2022 | 15:00 WIB
header img
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto : MPI.

"Karowaprov terus kerja maraton, moga-moga diberikan kesehatan, sehingga sampai 30 hari ke depan kami bisa (laksanakan sidang etik) semua yang terlibat terkait menyangkut masalah pelanggaran kode etik klaster obstruction of justice," ujar Dedi.

Empat tersangka yang bakal disidang etik secara paralel mulai pekan depan yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin dan AKP Irfan Widyanto.

Irjen Ferdy Sambo sebelumnya sudah menjalani sidang etik dengan putusan diberhentikan secara tidak hormat. Hal yang sama juga diputuskan kepada Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo.

 

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut