Tiga pelaku masing-masing Septian, Lukman, dan Huda ditangkap di kediamannya masing-masing beberapa hari berselang.
Kasat Reskrim Polresta Mojokerto AKP Rizki Santosa mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka tersinggung karena korban memaki dengan kata-kata kasar.
"Mereka berpapasan di jalan, lalu memaki dengan kata-kata kotor. Korban membalas dengan kata kotor sehingga terjadi lah kejar-kejaran hingga ke tempat ramai dan dikeroyok," kata Rizki, Selasa (24/1/2023).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka kini telah ditahan di Mapolresta Mojokerto.
Pemotor dikeroyok sekelompok pemuda di persimpangan Dawarblandong, Mojokerto. Pengeroyokan diduga dipicu aksi saling memaki di antara keduanya. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Editor : Prayudianto