Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Soroti Praktik Titipan, Mahfud MD Sebut Rakyat Hanya Dapat 10 Persen Kuota Masuk Polri
Advertisement . Scroll to see content

Vonis 1,5 Tahun Barada E, Mahfud MD : Terima Kasih kepada Hakim,Jaksa dan Pengacara yang Profesional

Rabu, 15 Februari 2023 | 19:45 WIB
  • author Felldy Utama
Vonis 1,5 Tahun Barada E, Mahfud MD : Terima Kasih kepada Hakim,Jaksa dan Pengacara yang Profesional
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto : YouTube Kemenkopolhukam.

Sebelumnya, Mahfud juga mengapresiasi vonis mati kepada Ferdy Sambo. 

"Kita hormat dan haru karena para Hakim kasus Sambo begitu gagah berani," kata Mahfud, Selasa (14/2/2023). 

Diketahui,  Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Bharada E.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer berupa pidana penjara 1 tahun dan 6 bulan," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di PN Jakarta Selatan.

Vonis tersebut lebih kecil dari tuntutan yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, JPU menuntut 12 tahun penjara.



 

Editor: Prayudianto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut