Kronologi Ditemukan 364,58 Gram Sabu dan 199 Butir Pil Inex, Hingga Berujung Kericuhan di Lapas

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Situasi mencekam terjadi di Lapas Kelas IIA Bojonegoro pada Minggu malam (23/7), setelah petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 364,58 gram dan 199 butir pil ekstasi (inex) di dalam blok hunian narapidana. Penemuan ini memicu kericuhan hingga aparat gabungan bersenjata lengkap dari Polres dan Brimob diterjunkan untuk mengamankan lokasi.
Kepala Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Harry Winarca, menjelaskan bahwa kericuhan terjadi sekitar pukul 17.00 WIB, berawal dari kegiatan razia intensif yang dilakukan oleh petugas setelah melalui proses penyelidikan mendalam.
“Pada saat proses penggeledahan, benar saja petugas menemukan barang terlarang berupa narkotika jenis sabu dan pil inex yang berada di plafon blok hunian,” ungkapnya.
Namun, saat barang tersebut hendak disita, sejumlah narapidana di blok A4 dan A5 melakukan perlawanan dan memberontak terhadap petugas.
“Saat barang terlarang tersebut hendak disita oleh petugas, secara tiba-tiba napi di dalam hunian blok A4 dan blok A5 memberontak dan melawan terhadap petugas,” jelas Harry.
Perlawanan itu memaksa petugas lapas meminta bantuan pengamanan dari pihak kepolisian. Dalam waktu singkat, personel Brimob diterjunkan ke lokasi untuk mengendalikan situasi. Setelah kericuhan berhasil diredam, petugas melanjutkan pemeriksaan lanjutan.
“Hasil pemeriksaan petugas menemukan sabu seberat sabu 364,58 gram dan pil inex sebanyak 199 butir,” tambahnya.
Pihak kepolisian telah mengamankan lima narapidana yang diduga terlibat langsung dalam kepemilikan narkotika tersebut. Sementara itu, 12 napi lainnya yang diduga ikut terlibat dalam kericuhan, langsung dipindahkan ke Lapas Lamongan dengan pengawalan ketat menggunakan kendaraan tahanan.
Penyelidikan kini tengah dilakukan guna menelusuri asal usul narkoba dan sejauh mana keterlibatan para pelaku. Dugaan sementara menyebutkan, narkotika tersebut masuk ke dalam lapas melalui modus lemparan dari luar pagar.
Editor : Arika Hutama