get app
inews
Aa Text
Read Next : Tok! KUA-PPAS APBD Bojonegoro 2026 Disepakati: Pendapatan Rp4,56 Triliun, Belanja Rp6,79 Triliun

Kantor Kejaksaan, Polsek, dan Koramil di Bojonegoro Bakal Terima Hibah Miliaran dari APBD 2026

Minggu, 26 Oktober 2025 | 08:52 WIB
header img
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, dan Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar saat menandatangani hasil KUA-PPAS APBD 2026. Foto: Sekwan DPRD

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2026, dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (24/10/2025).

Dalam kesepakatan tersebut, sejumlah lembaga vertikal di Bojonegoro seperti kejaksaan, polsek, dan koramil bakal menerima hibah pembangunan bernilai miliaran rupiah yang bersumber dari APBD 2026.

Berdasarkan data yang dihimpun Bojonegoro.iNews.id, dari hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hibah itu antara lain dialokasikan untuk:

  • Polsek Kedungadem: Rp2,5 miliar
  •  Polsek Sukosewu: Rp2,5 miliar
  • Koramil Kasiman: Rp2,5 miliar
  • Koramil Malo: Rp2,5 miliar
  • Gedung Kejaksaan Negeri Bojonegoro: Rp7,6 miliar

Total hibah untuk lembaga penegak hukum dan keamanan tersebut mencapai Rp17,1 miliar.

Struktur APBD Bojonegoro 2026: Defisit Ditutup Pembiayaan Daerah

Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar, menjelaskan bahwa pendapatan daerah pada 2026 diproyeksikan mencapai Rp4,566 triliun, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp6,791 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit Rp2,225 triliun yang akan ditutup melalui pembiayaan netto daerah.

Penerimaan pembiayaan daerah diperkirakan mencapai Rp2,737 triliun, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp512 miliar.

“Struktur anggaran ini disusun dengan prinsip kehati-hatian, menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Abdulloh Umar dalam rapat paripurna DPRD Bojonegoro.

Pendapatan dan Belanja Prioritas

Dalam komposisi KUA-PPAS 2026, DPRD menyetujui peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari beberapa sektor, di antaranya:

  •  Retribusi daerah: Rp580,9 miliar
  • Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2): Rp47,2 miliar
  • Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB): Rp29,1 miliar

Selain hibah untuk lembaga vertikal, DPRD juga menyetujui alokasi strategis lain seperti pengadaan tanah Jalan Lingkar Selatan sebesar Rp20 miliar dan program Domba Kesejahteraan senilai Rp9 miliar untuk pengentasan kemiskinan.

“KUA-PPAS ini menjadi dasar penyusunan APBD 2026 yang diarahkan untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan daya saing daerah,” tambah Umar.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2026, DPRD berharap pembahasan Rancangan APBD Bojonegoro 2026 dapat segera dilanjutkan agar program prioritas dapat berjalan tepat waktu dan menyentuh masyarakat secara langsung.

Editor : Arika Hutama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut