Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Polres Bojonegoro dan Pemkab Lakukan Sidak Beras di pasar
BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), petugas gabungan Polres Bojonegoro bersama sejumlah instansi terkait menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko tradisional, toko modern, dan produsen beras di wilayah Bojonegoro, Senin (27/10/2025).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan harga eceran tertinggi (HET) beras medium dan premium tetap stabil serta mencegah potensi lonjakan harga dan praktik penimbunan bahan pokok.
Sidak dipimpin oleh Kanit Pidsus Satreskrim Polres Bojonegoro, IPDA A. Zaenan Na’im, bersama anggota Unit II Pidsus. Tim turut didampingi perwakilan dari Bagian Perekonomian Kabupaten Bojonegoro, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bulog Bojonegoro, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Kami ingin memastikan harga beras tetap terjaga dan tidak memberatkan masyarakat. Kestabilan harga pangan merupakan bagian penting dari keamanan ekonomi daerah,” ujar IPDA Zaenan.
Sidak Menjangkau Produsen hingga Pasar Tradisional
Tim gabungan melakukan pengecekan di sejumlah lokasi strategis, antara lain Swalayan Samudera, Indomaret, Pasar Tradisional Banjarejo, Toko Modern Nurul Mart, serta UD Fajar Fortuna Mandiri, produsen beras lokal Bojonegoro. Lokasi tersebut dipilih untuk menggambarkan rantai distribusi beras dari produsen hingga konsumen.
Hasil pantauan menunjukkan stok beras dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat. Di seluruh titik sidak, petugas tidak menemukan indikasi kelangkaan atau praktik penimbunan barang.
Harga Sesuai HET Pemerintah
Harga beras di pasaran juga terpantau stabil dan sesuai dengan ketentuan HET yang ditetapkan pemerintah.
Tidak ada tanda-tanda kenaikan harga signifikan di pasar tradisional maupun toko modern.
Pengawasan Akan Ditingkatkan
IPDA Zaenan menegaskan, sidak akan dilakukan secara berkala hingga akhir tahun 2025 guna menjaga kestabilan harga bahan pokok, terutama beras. Petugas juga memberikan imbauan kepada para pelaku usaha agar mematuhi regulasi harga yang berlaku.
Apabila ditemukan toko atau distributor yang menjual di atas harga HET, Dinas Perdagangan akan menjatuhkan sanksi tegas, mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin usaha.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menekankan pentingnya sinergi lintas sektor antara aparat penegak hukum, instansi daerah, dan pelaku usaha dalam menjaga stabilitas ekonomi.
“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan bijak dalam berbelanja. Pemerintah bersama aparat terus memastikan pasokan beras aman dan harga tetap terkendali,” demikian pernyataan resmi Pemkab Bojonegoro.
Editor : Dedi Mahdi