get app
inews
Aa Text
Read Next : Lindungi Anggrek Endemik Bojonegoro, Unigoro Kembangkan Hutan Pendidikan dan Laboratorium Alam

UMKM Bisa dapat Sertifikasi Halal Gratis, DPR RI Usulkan Pembentukan Halal Center di Bojonegoro

Jum'at, 24 April 2026 | 06:34 WIB
header img
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri, saat pemaparan. (Foto: iNews Bjn)

BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Upaya memperkuat ekosistem industri halal di daerah mendapat dorongan dari legislatif. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, mendorong pembentukan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), atau Halal Center di Universitas Bojonegoro (Unigoro).

Dorongan tersebut disampaikan dalam forum diseminasi layanan Badan Layanan Umum (BLU) dan akreditasi lembaga jaminan produk halal yang digelar di Hall Suyitno Unigoro, Kamis (23/4/2026). 

Menurutnya, kehadiran Halal Center di lingkungan kampus akan mempercepat proses sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Abidin menegaskan, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam penguatan industri halal nasional. Selain fungsi akademik, Halal Center juga dapat diintegrasikan dengan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, terutama dalam aspek pengabdian kepada masyarakat.

“Program seperti kuliah kerja nyata (KKN) dan pemberdayaan masyarakat bisa diarahkan untuk mendukung pendampingan sertifikasi halal,” ujarnya.

Lebih lanjut, mahasiswa berpeluang dilibatkan sebagai Pendamping Proses Produk Halal (P3H). Mereka akan mendapatkan pelatihan khusus untuk membantu pelaku UMKM dalam mengurus sertifikasi, mulai dari penyusunan dokumen, penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), hingga edukasi terkait manfaat sertifikasi.

Program sertifikasi halal bagi UMKM, kata Abidin, tidak dipungut biaya karena didukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Mahasiswa yang terlibat sebagai pendamping juga akan memperoleh insentif.

Sementara itu, Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH), Abdul Syakur, menilai keberadaan Halal Center di kampus penting dalam memperkuat pengawasan produk, termasuk dari luar negeri.

Ia menekankan bahwa kewajiban sertifikasi halal merupakan bagian dari perlindungan konsumen sekaligus memberikan kepastian hukum. Di sisi lain, produsen juga diuntungkan karena sertifikasi halal mampu meningkatkan kualitas serta nilai tambah produk.

“Produk yang beredar wajib memenuhi standar halal. Karena itu, kami membutuhkan dukungan SDM dari kalangan akademisi dan mahasiswa,” tegasnya.

Dukungan terhadap rencana tersebut juga datang dari pimpinan kampus. Rektor Unigoro, Dr. Tri Astuti Handayani, menyatakan kesiapan institusinya untuk mengembangkan Halal Center sebagai sarana edukasi dan implementasi kebijakan halal di dunia usaha.

“Hal ini akan memberikan pemahaman nyata tentang kewajiban halal dalam industri,” ujarnya.

Editor : Arika Hutama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut