Akibat Pembakaran Sampah, Api Melalap Gudang di Jalan Pemuda Bojonegoro
BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id – Sebuah gudang penyimpanan barang bekas di Jalan Pemuda Gang Cokro, RT 15 RW 01, Kelurahan Kadipaten, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro, terbakar pada Selasa sore.
Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh api dari pembakaran sampah yang ditinggalkan hingga merambat ke bangunan gudang.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Bojonegoro, Siswoyo, dalam keterangan tertulis menjelaskan bahwa kebakaran diperkirakan mulai terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Laporan diterima petugas pada pukul 16.45 WIB.
"Setelah menerima laporan, tim Damkarmat diberangkatkan pada pukul 16.48 WIB dan tiba di lokasi kejadian tiga menit kemudian, tepatnya pukul 16.51 WIB. Proses pemadaman berhasil diselesaikan pada pukul 17.35 WIB," jelasnya.
Dalam operasi tersebut, Damkarmat mengerahkan satu unit Fire Falcon, satu unit mobil water supply, serta satu unit dari BPBD dengan total 10 personel.
Gudang berukuran 6 x 5 meter milik Siti Sulastri (49), warga Jalan Pemuda Gang Cokro, Kelurahan Kadipaten, mengalami kerusakan hingga 100 persen.
"Total kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp15 juta," tambahnya.
Meski gudang ludes terbakar, petugas berhasil mencegah api menjalar ke bangunan di sekitarnya.
Sebuah rumah di sisi barat milik Yudi (55) berukuran 12 x 20 meter dengan nilai sekitar Rp700 juta berhasil diselamatkan, termasuk empat penghuninya.
Sementara itu, rumah di sisi timur milik Saiful (33) berukuran 10 x 8 meter dengan nilai sekitar Rp500 juta juga berhasil diamankan bersama tiga orang penghuninya.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Petugas juga tidak menemui kendala selama proses pemadaman. Lokasi kejadian berjarak sekitar tiga kilometer dari Pos Damkarmat Kota Bojonegoro.
Selain melakukan pemadaman, petugas Damkarmat turut memberikan edukasi kepada warga mengenai upaya pencegahan kebakaran, penanganan awal saat terjadi kebakaran, tugas dan fungsi Damkarmat, serta membagikan nomor layanan darurat (call center).
Proses penanganan kebakaran melibatkan Dinas Damkarmat Kabupaten Bojonegoro, BPBD Bojonegoro, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, perangkat desa, pemilik gudang, dan masyarakat setempat.
Editor : Arika Hutama