Wabup dan Satpol PP Bojonegoro Grebek Warung yang Diduga Jadi Sarang Prostitusi di Sukosewu
BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id – Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah warung di Desa Pacing, Kecamatan Sukosewu, Kamis (30/7/2026), menyusul laporan masyarakat dan pemberitaan mengenai dugaan praktik prostitusi di kawasan tersebut.
Sidak dilakukan bersama tim gabungan yang terdiri dari Kasatpol PP Kabupaten Bojonegoro, anggota DPRD Bojonegoro, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Camat Sukosewu, Kepala Desa Pacing, unsur Polsek Sukosewu, Koramil, Satpol PP, serta perangkat pemerintah desa.
Kedatangan tim bertujuan memberikan edukasi kepada pemilik warung sekaligus mengambil langkah penertiban guna mencegah dugaan praktik prostitusi di lokasi tersebut.
Dalam peninjauan itu, rombongan mendatangi dua bangunan yang diduga kerap digunakan sebagai tempat praktik prostitusi. Bangunan tersebut memiliki pola yang hampir sama, yakni bagian depan difungsikan sebagai warung yang menjual makanan dan minuman instan, sedangkan di bagian belakang terdapat beberapa bilik berukuran sekitar 2 x 2 meter yang dilengkapi kasur, lampu kecil, dan kipas dinding portabel.
Meski demikian, saat sidak berlangsung, petugas tidak menemukan adanya aktivitas prostitusi di lokasi.
Di hadapan pemilik warung dan pihak terkait, Nurul Azizah menekankan pentingnya menjaga kesehatan masyarakat, termasuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran HIV/AIDS.
"HIV/AIDS itu kasusnya masih banyak. Saya minta Dinas Kesehatan segera melakukan pemeriksaan kesehatan. Warung tetap boleh beroperasi, tetapi kamar-kamar di belakang harus dihilangkan. Secepatnya harus dibongkar," tegas Nurul Azizah.
Selain memberikan edukasi, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menegaskan komitmennya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif melalui penegakan aturan bersama seluruh instansi terkait.
Kasatpol PP Bojonegoro Laela Nor Aeny meminta pemilik warung segera membongkar bilik-bilik yang berada di bagian belakang bangunan. Menurutnya, ruang tersebut dapat dialihfungsikan menjadi tempat usaha kuliner agar tetap memberikan nilai ekonomi bagi pemilik.
“Kedepan bisa buat jual kuliner atau makanan khas seperti ghetuk dan lainnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Camat Sukosewu Alit Saksama Purnayoga memastikan Forkopimcam akan menindaklanjuti arahan Wakil Bupati dengan melakukan patroli lanjutan bersama Satpol PP Kabupaten Bojonegoro setelah batas waktu yang diberikan.
"Sejalan dengan arahan Ibu Wakil Bupati, Forkopimcam akan ikut menindaklanjuti. Sesuai waktu yang diberikan, kami akan patroli kembali bersama Satpol PP Kabupaten untuk memastikan lokasi tersebut sudah ditutup," ujarnya.
Dukungan juga datang dari Pemerintah Desa Pacing. Kepala Desa Pacing Didik Purwahyudi menyatakan pihaknya siap melaksanakan kebijakan Pemerintah Kabupaten demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Menurut Didik, lokasi yang diduga menjadi tempat lokalisasi tersebut terdiri atas tujuh rumah.
"Silakan apabila ada kebijakan dari Pemkab. Pemerintah desa justru senang dan siap mengikuti keinginan Pemkab. Memang keinginan kami juga agar tempat ini ditutup. Yang diduga menjadi tempat lokalisasi ini terdapat tujuh rumah," ungkap Didik Purwahyudi.
Melalui langkah penertiban tersebut, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap kawasan Desa Pacing dapat terbebas dari aktivitas yang berpotensi menimbulkan persoalan sosial maupun kesehatan, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.
Editor : Arika Hutama