Bojonegoro Dikepung Ancaman Bencana, DPRD Usulkan Satgas Kebencanaan
BOJONEGORO, iNewsBojonegoro.id - Kekeringan di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, semakin meluas. Sebanyak 72 desa terdampak krisis air bersih dengan tingkat kebutuhan yang berbeda-beda.
Dari jumlah tersebut, 15 desa menjadi wilayah yang membutuhkan perhatian lebih. Desa-desa itu tidak memiliki sumber mata air yang dapat diandalkan sehingga kebutuhan air bersih sangat bergantung pada distribusi atau dropping dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro maupun bantuan relawan.
Ancaman bencana di Bojonegoro tidak hanya berasal dari kekeringan. Kebakaran juga terus terjadi, terutama selama musim kemarau. Sepanjang September 2026, misalnya, tercatat 230 kejadian kebakaran dalam satu bulan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro. DPRD menilai penanganan berbagai ancaman bencana tidak seharusnya dilakukan secara terpisah oleh masing-masing instansi maupun hanya berfokus pada kondisi darurat.
Komisi C mendorong Pemerintah Kabupaten Bojonegoro membentuk wadah koordinasi lintas sektor yang dapat menyatukan seluruh instansi terkait dalam satu sistem penanganan kebencanaan yang terencana untuk jangka panjang.
Desakan itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi C DPRD Bojonegoro pada Selasa (6/10/2026). Rapat tersebut membahas berbagai ancaman bencana yang rutin terjadi di Bojonegoro, mulai dari kekeringan, banjir perkotaan, banjir bandang, angin puting beliung, hingga potensi kebakaran hutan dan lahan.
Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, mengatakan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) sebenarnya telah memiliki program penanggulangan bencana. Namun, pelaksanaan program dinilai masih berjalan secara sektoral.
“Program sudah ada di setiap OPD, tapi jalannya sendiri-sendiri. Ini yang perlu kita satukan melalui satu komando lintas sektor,” tegas Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto.

Penanganan Kekeringan Tak Cukup dengan Dropping Air
Penanganan kekeringan menjadi salah satu perhatian utama dalam rapat tersebut. Ahmad Supriyanto yang akrab disapa Mas Pri menilai distribusi air bersih saat musim kemarau hanya menjadi solusi sementara.
Menurut dia, pemerintah perlu menyiapkan kajian menyeluruh mengenai sumber air sekaligus membangun sistem pengelolaan air yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.
Dengan pendekatan tersebut, desa-desa yang setiap tahun mengalami kekeringan diharapkan tidak terus bergantung pada bantuan air bersih ketika musim kemarau tiba.
Perencanaan dan program konkret terkait persoalan tersebut ditargetkan mulai masuk dalam agenda perencanaan pemerintah untuk tahun 2027-2028.
Untuk menyatukan data dan arah kebijakan, rapat kerja tersebut melibatkan sejumlah instansi strategis, antara lain Bappeda, BPBD, Dinas PUPR-SDA, Dinas PKPCK, serta Perumda Tirta Buana.
Satgas Kebencanaan Diusulkan
Selain kekeringan, DPRD juga menyoroti potensi banjir bandang yang berkaitan dengan kondisi kawasan hulu. Penanganan persoalan tersebut dinilai membutuhkan keterlibatan pihak yang mengelola kawasan hutan.
Karena itu, Komisi C berencana mengundang Perum Perhutani serta pengelola kawasan hutan dalam pembahasan berikutnya.
DPRD menilai dampak bencana pada akhirnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, penanganannya tidak dapat hanya mengandalkan satu instansi, tetapi membutuhkan kolaborasi lintas sektor.
Hasil rapat kerja Komisi C kemudian menghasilkan rekomendasi utama berupa pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Kebencanaan Kabupaten Bojonegoro.
Satgas tersebut diharapkan menjadi wadah koordinasi untuk menyelaraskan pemetaan risiko, mitigasi dan pencegahan, penanganan kondisi darurat, hingga pemulihan setelah bencana.
Dengan adanya satu koordinasi lintas sektor, penanganan kebencanaan di Bojonegoro diharapkan menjadi lebih responsif, cepat, terukur, sekaligus tidak berhenti pada penanganan ketika bencana sudah terjadi.
Editor: Arika Hutama