Anggaran penggunaan pada belanja yang diperuntukkan untuk beasiswa pendidikan pada OPD Dinas Pendidikan.
Sementara Bendahara Umum Daerah bertindak sebagai pengelola untuk mendapatkan pendapatan dan dalam pengembangannya berupa investasi dengan risiko paling rendah. Dapat berupa investasi jangka panjang ataupun jangka pendek
Paparan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah saat rapat kerja bersama DPRD. (Foto : Ist)
Lebih lanjut, akuntabilitas dan pertanggungjawaban melalui laporan setiap semester oleh Bendahara Umum Daerah (BUD) dan diunggah dalam laman Pemkab Bojonegoro.
Bupati Anna menambahkan, warga saat ini bisa mengakses SP2D. Sehingga Kabupaten Bojonegoro komitmen dalam mengembangkan transparansi.
“Faktor terbesar masyarakat yaitu terkendala biaya untuk menempuh pendidikan tinggi. Sehingga setiap warga Bojonegoro yang memenuhi syarat bisa memanfaatkan dana abadi pendidikan berkelanjutan ini,” pungkasnya..
Editor : Prayudianto