"Pada saat itulah, tersangka melancarkan aksinya dengan memasuki kamar korban, kemudian membujuk korban dan mengatakan akan membersihkan aura negatif di tubuh korban. Syaratnya korban harus melepaskan semua pakaianya dan menuruti semua permintaan dari tersangka," ujarnya.
Selain itu, tersangka juga menyumpah korban bahwa akan selalu menuruti semua kemauan tersangka tanpa ada perlawanan. Bahkan, korban juga tidak boleh menceritakan kepada siapa pun tentang perbuatan tersangka kepada korban.
"Tersangka mengancam, apabila korban melanggar maka korban akan celaka dan akan menemui kematian. Karena ketakutan maka korban menuruti semua kemauan pelaku bahkan saat tersangka menyetubuhi korban untuk pertama kalinya di rumah korban tersebut," tuturnya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait